Profil Eni Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR yang Ditangkap KPK
LINTAS PUBLIK, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih ditangkap KPK. Politikus Golkar ini baru sekitar empat bulan menjabat wakil ketua komisi yang membidangi energi.
Dilihat dari situs resmi DPR, Jumat (13/7/2018), Eni terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur X meliputi Lamongan dan Gresik, meski dia tinggal di Larangan Indah, Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Dia merupakan alumni IKIP JAKARTA tahun 1994 dan memperoleh gelar magister di Universitas Tri Sakti pada 2013. Eni pernah memiliki berbagai jabatan di beragam organisasi, misalnya Bendahara Umum DPP KNPI periode 2002-2005, Wakil Bendahara Pengajian Al-Hidayah 2004-2009, dan Wakil Ketua Umum MKGR periode 2015-2019.
Selain aktif di berbagai organisasi, Eni menjabat komisaris di sejumlah perusahaan. Antara lain PT Raya Energy Indonesia pada 2011-2014 dan PT Nugas Trans Energy, juga pada tahun yang sama.
Eni telah bertugas di Komisi VII sejak awal periode 2014-2019. Meski demikian, Eni pernah dimutasikan ke Komisi II pada 2015.
Pada 2018, tepatnya Maret, Eni kembali masuk ke Komisi VII. Kali ini dia dipercaya oleh Fraksi Golkar sebagai wakil ketua.
Ironis, kali ini Eni diamankan KPK. Ia disebut diamankan bersama 8 orang lainnya di Jakarta.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan duit sejumlah Rp 500 juta. Kasus yang melibatkan Eni disebut terkait dengan tugasnya di Komisi VII.
"KPK mengamankan uang Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (13/7/2018).
Sumber : detik
Dilihat dari situs resmi DPR, Jumat (13/7/2018), Eni terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur X meliputi Lamongan dan Gresik, meski dia tinggal di Larangan Indah, Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Eni Saragih |
Selain aktif di berbagai organisasi, Eni menjabat komisaris di sejumlah perusahaan. Antara lain PT Raya Energy Indonesia pada 2011-2014 dan PT Nugas Trans Energy, juga pada tahun yang sama.
Eni telah bertugas di Komisi VII sejak awal periode 2014-2019. Meski demikian, Eni pernah dimutasikan ke Komisi II pada 2015.
Pada 2018, tepatnya Maret, Eni kembali masuk ke Komisi VII. Kali ini dia dipercaya oleh Fraksi Golkar sebagai wakil ketua.
Ironis, kali ini Eni diamankan KPK. Ia disebut diamankan bersama 8 orang lainnya di Jakarta.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan duit sejumlah Rp 500 juta. Kasus yang melibatkan Eni disebut terkait dengan tugasnya di Komisi VII.
"KPK mengamankan uang Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (13/7/2018).
Sumber : detik
Tidak ada komentar