Sederet Fakta Polisi Tendang Ibu-ibu yang Bikin Kapolri Marah Besar
LINTAS PUBLIK, Video pemukulan yang diduga dilakukan AKBP M Yusuf di sebuah minimarket di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, viral di media sosial. AKBP M Yusuf pun kini dimutasikan dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan.
Peristiwa itu membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar. Tindakan Yusuf disebut tak mencerminkan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Berikut sederet fakta peristiwa terkait pemukulan tersebut:
1. Bermula dari Pencurian
Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal menceritakan kronologi kejadian mengenai aksi AKBP Yusuf yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Ia mengatakan Yusuf terpancing emosi karena si perempuan melakukan pencurian dan tidak kooperatif.
Kejadian tersebut Rabu (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika itu ada orang masuk ke dalam toko dengan pura pura belanja secara berombongan yang berjumlah tujuh orang, enam orang rombongan masuk ke dalam toko dan satu orang menunggu di mobil. Kemudian melakukan hal-hal yang mencurigakan sehingga membuat penjaga toko curiga.
"Pada saat pemilik toko bertanya kepada pelaku terduga pencurian, yang bersangkutan terpancing emosi lalu melakukan tindakan kekerasan. Hal ini dipicu saat Y selaku pemilik bertanya kepada pelaku, pelaku menjawab 'tidak tahu semuanya', KTP tidak ada, serta tempat tinggal tidak ada, lalu ditanya tentang empat temannya yang melarikan diri, pelaku juga menjawab juga 'tidak tahu'," imbuh Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (13/7/2018).
2. AKBP Yusuf Pemilik Minimarket
Peristiwa kekerasan itu disebut berawal dari pencurian di sebuah minimarket. Rupanya, minimarket tersebut merupakan milik Yusuf.
"Iya, yang bersangkutan merupakan pemilik minimarket Apri Mart," jelas Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im di Polda Babel, Jumat (13/7/2018).
3. Korban Pemukulan Mencuri Susu Hingga Mi Instan
Wanita yang mengalami kekerasan oleh Yusuf disebut mengambil susu hingga mi instan dari lokasi. Akibat peristiwa pencurian itu, Yusuf disebut mengalami kerugian hingga Rp 600 ribu
"Pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket Apri Mart," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im.
4. 2 Ibu dan 1 Anak Terluka Karena Dihajar AKBP Yusuf
AKBP M Yusuf disebut menendang tiga orang diduga pencuri di minimarketnya. Akibatnya dua orang ibu-ibu dan satu anak mengalami luka-luka.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Kedua mata ibu berinisial D (42) mengalami lebam akibat dipukul dan ditendang AKBP Yusuf. Sedangkan ibu berinisial A (41) mengalami luka lebam di muka dan tangan kiri. Bocah berinisial AR (14) juga mengalami luka akibat dihajar AKBP Yusuf. Anak ibu berinisial D ini dipukul di bagian pipi sebanyak tiga kali serta sekali di bagian wajah. Bibir bagian atasnya pecah. Ketiganya tercatat sebagai warga Depok, Jawa Barat.
5. AKBP Yusuf Langsung Dicopot dan Diperiksa di Polda Jabar
Setelah video kekerasan yang diduga dilakukan AKBP M Yusuf di sebuah minimarket di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, viral di media sosial dirinya langsung dimutasikan. Yusuf dicopot untuk kepentingan pemeriksaan.
"Langsung dicopot untuk riksa (pemeriksaan)," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto, Jumat (13/7/2018).
Mutasi AKBP M Yusuf tertulis dalam surat telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat 7 hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.
Hingga saat ini propam masih memeriksa Yusuf. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar.
"Berhubung saat ini AKBP Y sedang izin resmi dari direkturnya mengantar anaknya sekolah di Bandung, Jabar, Bidpropam Polda Babel telah berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Jabar untuk memeriksa AKBP Y di Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel AKBP Abdul Mun'im.
6. Kelakuan Yusuf Bikin Kapolri Marah Besar
Kekerasan yang diduga dilakukan AKBP M Yusuf membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar. Kemarahan Tito disebabkan tindakan Yusuf tak mencerminkan sikap polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter) seperti apa perintahnya.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan mencopot AKBP Y hari ini juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (13/7/2018).
Menurut Iqbal, anggota Polri diperbolehkan melakukan tindakan keras. Tapi hanya kepada para pelaku kriminal yang membahayakan nyawa orang lain.
"Kepada seluruh anggota Polri, Kapolri sering mengatakan, keras boleh, tapi terhadap pengganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas. Bila perlu, ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan," ucapnya.
Sumber : detik
Peristiwa itu membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar. Tindakan Yusuf disebut tak mencerminkan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Berikut sederet fakta peristiwa terkait pemukulan tersebut:
![]() |
AKBP M Yusuf tendang wanita di Babel (Screenshot video viral) |
Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal menceritakan kronologi kejadian mengenai aksi AKBP Yusuf yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Ia mengatakan Yusuf terpancing emosi karena si perempuan melakukan pencurian dan tidak kooperatif.
Kejadian tersebut Rabu (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika itu ada orang masuk ke dalam toko dengan pura pura belanja secara berombongan yang berjumlah tujuh orang, enam orang rombongan masuk ke dalam toko dan satu orang menunggu di mobil. Kemudian melakukan hal-hal yang mencurigakan sehingga membuat penjaga toko curiga.
"Pada saat pemilik toko bertanya kepada pelaku terduga pencurian, yang bersangkutan terpancing emosi lalu melakukan tindakan kekerasan. Hal ini dipicu saat Y selaku pemilik bertanya kepada pelaku, pelaku menjawab 'tidak tahu semuanya', KTP tidak ada, serta tempat tinggal tidak ada, lalu ditanya tentang empat temannya yang melarikan diri, pelaku juga menjawab juga 'tidak tahu'," imbuh Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (13/7/2018).
2. AKBP Yusuf Pemilik Minimarket
Peristiwa kekerasan itu disebut berawal dari pencurian di sebuah minimarket. Rupanya, minimarket tersebut merupakan milik Yusuf.
"Iya, yang bersangkutan merupakan pemilik minimarket Apri Mart," jelas Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im di Polda Babel, Jumat (13/7/2018).
3. Korban Pemukulan Mencuri Susu Hingga Mi Instan
Wanita yang mengalami kekerasan oleh Yusuf disebut mengambil susu hingga mi instan dari lokasi. Akibat peristiwa pencurian itu, Yusuf disebut mengalami kerugian hingga Rp 600 ribu
"Pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket Apri Mart," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im.
4. 2 Ibu dan 1 Anak Terluka Karena Dihajar AKBP Yusuf
AKBP M Yusuf disebut menendang tiga orang diduga pencuri di minimarketnya. Akibatnya dua orang ibu-ibu dan satu anak mengalami luka-luka.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Kedua mata ibu berinisial D (42) mengalami lebam akibat dipukul dan ditendang AKBP Yusuf. Sedangkan ibu berinisial A (41) mengalami luka lebam di muka dan tangan kiri. Bocah berinisial AR (14) juga mengalami luka akibat dihajar AKBP Yusuf. Anak ibu berinisial D ini dipukul di bagian pipi sebanyak tiga kali serta sekali di bagian wajah. Bibir bagian atasnya pecah. Ketiganya tercatat sebagai warga Depok, Jawa Barat.
5. AKBP Yusuf Langsung Dicopot dan Diperiksa di Polda Jabar
Setelah video kekerasan yang diduga dilakukan AKBP M Yusuf di sebuah minimarket di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, viral di media sosial dirinya langsung dimutasikan. Yusuf dicopot untuk kepentingan pemeriksaan.
"Langsung dicopot untuk riksa (pemeriksaan)," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto, Jumat (13/7/2018).
Mutasi AKBP M Yusuf tertulis dalam surat telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat 7 hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.
Hingga saat ini propam masih memeriksa Yusuf. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar.
"Berhubung saat ini AKBP Y sedang izin resmi dari direkturnya mengantar anaknya sekolah di Bandung, Jabar, Bidpropam Polda Babel telah berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Jabar untuk memeriksa AKBP Y di Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel AKBP Abdul Mun'im.
6. Kelakuan Yusuf Bikin Kapolri Marah Besar
Kekerasan yang diduga dilakukan AKBP M Yusuf membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar. Kemarahan Tito disebabkan tindakan Yusuf tak mencerminkan sikap polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter) seperti apa perintahnya.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan mencopot AKBP Y hari ini juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (13/7/2018).
Menurut Iqbal, anggota Polri diperbolehkan melakukan tindakan keras. Tapi hanya kepada para pelaku kriminal yang membahayakan nyawa orang lain.
"Kepada seluruh anggota Polri, Kapolri sering mengatakan, keras boleh, tapi terhadap pengganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas. Bila perlu, ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan," ucapnya.
Sumber : detik
Tidak ada komentar