Header Ads

Siswi Lumpuh Akibat Squat Jump, Ini Saksi yang Menanti Kepsek

LINTAS PUBLIK - MOJOKERTO, Pihak SMAN 1 Gondang, Mojokerto dinilai lalai sehingga terjadi penerapan hukuman squat jump yang berujung lumpuhnya siswi kelas XI Mas Hanum Dwi Aprilia (16). Ada beberapa bentuk hukuman yang menanti Kepala Sekolah tersebut. Apa saja?

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto Mariyono mengaku telah melaporkan kinerja Kepala SMAN 1 Gondang Nurul Wakhidah ke Kepala Dinas Pendidikan Jatim.


"Saya punya catatan terkait Bu Nurul, kok banyak ya laporan terkait dengan itu. Ada apa? Nampaknya kompetensi public relation yang bersangkutan kurang bagus. Itu penilaian saya," kata Mariyono, Selasa (24/7/2018).

Selain itu, lanjut Mariyono, pihaknya juga telah mengusulkan hukuman bagi Kepala SMAN 1 Gondang kepada Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Namun ia masih enggan menyebutkan bentuk sanksi yang diusulkannya tersebut.

"Pilihan (sanksi, red) mutasi ada. Bisa teguran tertulis, bisa teguran lisan. Karena yang bersangkutan ASN, saya berpedoman pada PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Terkait jabatan Kepala Sekolah bisa pergeseran, mutasi dan seterusnya," terangnya.

Ia juga menegaskan bentuk hukuman bagi Kepala SMAN 1 Gondang nantinya bakal ditentukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim. "Eksekutornya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi (Jatim). Hingga saat ini belum ada keputusan," lanjutnya.

Hanum dihukum 90 kali squat jump oleh teman-teman dan para seniornya (siswa kelas XII) di ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI). Hukuman itu diberikan lantaran korban terlambat datang saat latihan promosi ekskul UKKI ke siswa baru di SMAN 1 Gondang pada Jumat (13/7) pagi. Promosi Ekskul itu akan digelar selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Ironisnya, pihak sekolah berdalih tak mengetahui kegiatan tersebut. Baik Pembina UKKI, Wakasek Kesiswaan maupun Kepala SMAN 1 Gondang dinilai lalai karena tak mengawasi kegiatan anak didiknya di sekolah.

Pada Rabu (18/7), Hanum mengalami kelumpuhan akibat menjalani hukuman squat jump. Kedua kakinya tak bisa digerakkan. Korban tak bisa duduk. Untuk tidur miring saja harus dibantu. Pelajar asal Sidoarjo ini mengeluh sakit di bagian punggung dan kaki.

Siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang ini sempat dirawat di pengobatan saraf alternatif Sangkal Putung, Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto. Sejak Jumat (20/7) pagi, Hanum dirujuk ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari. Beruntung kini Hanum sudah bisa berjalan kembali.

Sumber   : detik 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.