Header Ads

Tarif Tiket Pesawat Bakal Naik

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Agus Santoso mengevaluasi rencana revisi tarif batas bawah pesawat.

Kenaikan tarif batas atas dan batas bawah ini menurut dirjen imbas dari kenaikan harga avtur. “Sudah ada evaluasi akan kita umumkan dalam waktu dua minggu kedelan,”kata Agus, Selasa (24/7/2018).

ilustrasi.net
Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury telah meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub untuk merevisi Permenhub Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.

Pahala menuturkan, tarif batas bawah saat ini 30 persen dari tarif batas atas. Diharapkan penyesuaian menjadi 40 persen.

Alasan penyesuaian tarif batas bawah dikarenakan harga avtur dan nilai rupiah yang makin merosot atas dollar hingga memengaruhi operasional dan beban Garuda Indonesia.

“Sejak 2016 hingga Mei 2018 kenaikan avtur telah mencapai 40 persen, ini sangat berpengaruh terhadap kinerja kami. Kami sudah melakukan hedging mencapai 35 persen dari total konsumsi bahan bakar kami,” ujar Pahala.

Sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.