2019, Pemkab Labuhanbatu Alokasikan Dana Sidang Isbat Nikah
LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah, ada kabar gembira dari Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT. Pada tahun 2019 mendatang, di APBD akan dialokasikan dana untuk sidang isbat nikah agar semua masyarakat memiliki buku nikah.
"Tahun ini, Pemkab Labuhanbatu akan memberikan sedikit alokasi dana untuk sidang isbat masal. Pada tahun 2019 mendatang, alokasi dananya lebih besar lagi" ujar Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe S,T,MT saat menghadiri acara sidang isbat massal di aula Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu. Jumat (10/8/2018).
BACA JUGA Plt Bupati Labuhanbatu Minta Dana BSPS Tidak Dipotong
Menurut Andi, buku nikah merupakan salah satu administrasi Negara yang sangat penting. Ketiadaan buku nikah akan menyulitkan pasangan suami istri untuk mengurus akte kelahiran anak mereka.
"Jika ada ribuan pasutri yang belum mempunyai buku nikah, bisa dipastikan juga puluhan ribu anak-anak di Labuhanbatu belum mempunyai akte kelahiran. Karena salah satu persyaratan mengurus akte kelahiran adalah buku nikah" katanya.
Selain kesulitan mengurus akte, kesulitan mengakses keperluan lainnya, seperti pendidikan, memperoleh pelayanan kesehatan dan lain sebagainya. "Karena pemerintah sedang gencar menertibkan administrasi kependudukan" tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs H. Bakti Ritonga SH, MH mengatakan, di Kabupaten Labuhanbatu saat ini tercatat sekitar 7.500 pasangan suami istri belum menikah.
"Sementara itu, sekitar 63.000 anak-anak belum mendapatkan akte kelahiran" katanya.
Pengadilan Agama Rantauprapat pada tahun 2018 ini kata dia, telah melaksanakan sidang isbat terhadap 100 pasangan.
" Sudah kita laksanakan sebelumnya ada 25 pasangan. Hari ini di Desa Bandar Tinggi ada 25 pasangan. Selanjutnya pada tanggal 25 Agustus mendatang akan dilakukan di Desa Tanjung Siram sebanyak 25 Pasangan" ujar Bhakti.
Penulis : tanjung
Editor : tagor
"Tahun ini, Pemkab Labuhanbatu akan memberikan sedikit alokasi dana untuk sidang isbat masal. Pada tahun 2019 mendatang, alokasi dananya lebih besar lagi" ujar Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe S,T,MT saat menghadiri acara sidang isbat massal di aula Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu. Jumat (10/8/2018).
BACA JUGA Plt Bupati Labuhanbatu Minta Dana BSPS Tidak Dipotong
Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT sedang menyalam salah satu pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat massal |
"Jika ada ribuan pasutri yang belum mempunyai buku nikah, bisa dipastikan juga puluhan ribu anak-anak di Labuhanbatu belum mempunyai akte kelahiran. Karena salah satu persyaratan mengurus akte kelahiran adalah buku nikah" katanya.
Selain kesulitan mengurus akte, kesulitan mengakses keperluan lainnya, seperti pendidikan, memperoleh pelayanan kesehatan dan lain sebagainya. "Karena pemerintah sedang gencar menertibkan administrasi kependudukan" tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs H. Bakti Ritonga SH, MH mengatakan, di Kabupaten Labuhanbatu saat ini tercatat sekitar 7.500 pasangan suami istri belum menikah.
"Sementara itu, sekitar 63.000 anak-anak belum mendapatkan akte kelahiran" katanya.
Pengadilan Agama Rantauprapat pada tahun 2018 ini kata dia, telah melaksanakan sidang isbat terhadap 100 pasangan.
" Sudah kita laksanakan sebelumnya ada 25 pasangan. Hari ini di Desa Bandar Tinggi ada 25 pasangan. Selanjutnya pada tanggal 25 Agustus mendatang akan dilakukan di Desa Tanjung Siram sebanyak 25 Pasangan" ujar Bhakti.
Penulis : tanjung
Editor : tagor
Tidak ada komentar