Header Ads

Andi Suhaimi : Saya Anak Tukang Kue

LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT mengaku dirinya bukanlah orang yang berasal dari keluarga hebat dan kaya raya, melainkan hanya seorang anak penjual kue.

Karenanya ia berpesan kepada masyarakat agar optimis tentang masa depan anak, sebab tidak ada yang tidak mungkin.

“Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini.Anak desa bisa saja menjadi bupati, camat dan polisi. Saya sendiri anak tukang kue bisa menjadi Bupati Kabupaten Labuhanbatu. Jangan pikirkan kita tapi pikirkan anak cucu kita kedepan” ujarnya saat membuka acara sidang isbat nikah Pengadilan Agama Rantauprapat yang dilaksanakan di Balai Desa, Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (31/8/2018).

BACA JUGA  Di Labuhanbatu, 350 KPM Terima Bansos Non Tunai dari Kemensos

Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT menggendong seorang anak peserta sidang isbat yang belum memiliki akta nikah dan akta kelahiran di Desa Tanjung Siram Kecamatan bilah Hulu.
Lebih lanjut Andi menyinggung soal masih banyak masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang belum mempunyai akta nikah. Banyaknya pasangan yang belum memiliki akta nikah berakibat pada banyaknya anak-anak yang belum mempunyai akta kelahiran.
" Akta nikah adalah kebutuhan kita. Sesudah ada akta nikah barulah ada akta kelahiran. Sesudah ada akta kelahiran barulah ada izajah yang akan mengantarkan anak-anak kita yang akan menggantikan posisi kita kedepannya. tanpa ada akta kelahiran saya yakin anak-anak kita tidak bisa berbuat yang lebih baik lagi" katanya.

Untuk mengatasi banyaknya pasangan yang belum memiliki akta nikah itu sambung Andi, pada perubahan APBD 2018 dan APBD tahun 2019, Pemkab Labuhanbatu akan menampung anggaran sidang isbat nikah.

"Insha Allah kalau umur panjang dan rezeki kita akan buat lebih banyak lagi sidang isbat nikah ke depannya dengan dana dari APBD" tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs. H Bakti Ritonga, SH, MH melaporkan, tercatat 25 pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah mengikuti sidang isbat di Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu.

Pembukaan sidang isbat nikah itu dirangkai dengan kegiatan tanya jawab antara Plt. Bupati Labuhanbatu dengan peserta sidang isbat. Pada sesi yanya jawab itu, masyaraka umumnya mendukung program Pemkab Labuhanbatu.

Penulis : tanjung
Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.