Besok, DPRD Siantar Agendakan Rapat Banmus soal Dugaan Penistaan Etnis Simalungun
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, DPRD Kota Pematangsiantar menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) besok (Jumat, 10/8/2018). Agenda Banmus ini untuk menentukan kapan pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka menindak lanjuti hasil kesimpulan Panitia Angket terkait dugaan penistaan etnis Simalungun.
Penentuan jadwal rapat Banmus ini disepakati lewat rapat internal fraksi-fraksi DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Marulitua Hutape didampingi Wakil Ketua, Mangatas Silalahi, Kamis (9/8/2018).
Hadir dalam rapat tersebut antara lain, OW Herry Darmawan, Oberlin Malau, Arapen Ginting, Rini Silalahi, Frans Herbet Siahaan, Kennedy Parapat dan beberapa lainnya.
"Akan dilakukan Banmus besok sekitar pukul empat 10.00 WIB. Dan diperkirakan rapat paripurna dijadwalkan hari Senin (13/8/2018). Yang pasti kita lihatlah besok hasil rapat Banmus," kata wakil ketua DPRD, Mengatas Silalahi.
Berkaitan dengan langkah ini, salah satu Presidium Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (PGSMH) yang juga Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar Minten Saragih kepada wartawan, bersyukur atas langkah yang dilakukan DPRD Pematangsiantar yang akan menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi Panitia angket DPRD.
Minten Saragih menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mundur dari masalah ini dan akan tetap mengawal pembahasan dugaan penistaan adat istiadat dari etnis Simalungun ini.
"Kami harap DPRD Siantar membuka hati nurani untuk persoalan ini. DPRD sebagai wakil rakyat harus melihat persoalan ini dengan nurani. Karena masyarakat berharap DPRD dapat melihat penderitaan yang dialami etnis Simalungun," katanya.
Ia berharap keputusan DPRD bisa merealisasikan harapan suku Simalungun.
Dia berharap kiranya DPRD juga bersatu atau tidak terpecah belah sebagaimana harapan PGSMH.
"Dalam rapat paripurna nanti akan ada banyak massa yang hadir sebagai bentuk aksi damai. Dan kalau ada undangan kami akan masuk dan duduk didalam menyaksikan keputusan rapat paripurna tersebut," ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Penentuan jadwal rapat Banmus ini disepakati lewat rapat internal fraksi-fraksi DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Marulitua Hutape didampingi Wakil Ketua, Mangatas Silalahi, Kamis (9/8/2018).
Hadir dalam rapat tersebut antara lain, OW Herry Darmawan, Oberlin Malau, Arapen Ginting, Rini Silalahi, Frans Herbet Siahaan, Kennedy Parapat dan beberapa lainnya.
"Akan dilakukan Banmus besok sekitar pukul empat 10.00 WIB. Dan diperkirakan rapat paripurna dijadwalkan hari Senin (13/8/2018). Yang pasti kita lihatlah besok hasil rapat Banmus," kata wakil ketua DPRD, Mengatas Silalahi.
Berkaitan dengan langkah ini, salah satu Presidium Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (PGSMH) yang juga Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar Minten Saragih kepada wartawan, bersyukur atas langkah yang dilakukan DPRD Pematangsiantar yang akan menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi Panitia angket DPRD.
Minten Saragih menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mundur dari masalah ini dan akan tetap mengawal pembahasan dugaan penistaan adat istiadat dari etnis Simalungun ini.
"Kami harap DPRD Siantar membuka hati nurani untuk persoalan ini. DPRD sebagai wakil rakyat harus melihat persoalan ini dengan nurani. Karena masyarakat berharap DPRD dapat melihat penderitaan yang dialami etnis Simalungun," katanya.
Ia berharap keputusan DPRD bisa merealisasikan harapan suku Simalungun.
Dia berharap kiranya DPRD juga bersatu atau tidak terpecah belah sebagaimana harapan PGSMH.
"Dalam rapat paripurna nanti akan ada banyak massa yang hadir sebagai bentuk aksi damai. Dan kalau ada undangan kami akan masuk dan duduk didalam menyaksikan keputusan rapat paripurna tersebut," ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar