Briptu Reza Diduga Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan, Diringkus Sat Narkoba Polres Siantar
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Briptu Reza (25) yang tertangkap menggunakan sabu dengan barang bukti 13 gram telah diringkus Sat Narkoba Polres Siantar.
Briptu Reza yang merupakan anggota Sat Narkoba Polres Simalungun diringkus bersama dua perempuan muda dari kontrakannya di Gang Sawit, Sumber Jaya Dua, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (11/8/2018) sekitar pukul 03.00WIB pagi.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito Harahap melalui KBO Sat Narkoba Polres Siantar Iptu S. Purba mengatakan ada tiga orang yang diamankan. Namun, Iptu S. Purba menilai hanya satu yang ditetapkan tersangka.
BACA JUGA Polisi Simalungun Briptu Reza Tertangkap Basah Pakai Sabu, Diciduk Sat Narkoba Polres Siantar
"Ditangkap di kontrakannya. Ada tiga orang yang diamankan. kemungkinan, satu orang yang ditetapkan tersangka,"ujarnya.
"Ada 13 gram. Kalau dari volume barang buktinya itu masul kategori bandar,"katanya.
Sementara, di lokasi penangkapan, tampak warga membicarakan penangkapan Briptu Reza.
Seorang warga mengatakan Briptu Reza sudah menjadi bahan pembicaraan warga. Karena, hampir setiap malam banyak anak muda yang sering masuk bergantian ke dalam ruamahnya.
BACA JUGA Ungkap 36 Kg Ganja,Kapolres Simalungun Sebut Kota Pematang Siantar "Sarang Narkoba"
BACA JUGA Berantas Narkoba, AKBP Liberty Panjaitan Didukung Pemuda sampai Organisasi Marga
"Sebenarnya kami dah curiga kok sering kali anak muda masuk ke dalam rumah. Dia juga tak begitu banyak ngomong,"ujarnya.
Bapak yang mengenakan topi ini juga mengatakan warga berencana akan melakukan penggerebekan karena Briptu Reza tinggal bersama dua perempuan.
"Dia inikan masih lajang. Warga curiga, kok ada dua perempuan tinggal di sana. Udah ada lah seminggu mereka tinggal bersama,"pungkasnya.
Komandannya Sudah Tahu
Sat Narkoba Polres Siantar meringkus pengguna narkoba jenis sabu di Penginapan Sriwijaya, Jalan Bali, Kota Siantar.
Kabarnya penangkapan ini terjadi sekitar pukul 03.00WIB pagi Sabtu (11/8/2018). Polisi menangkap lebih dari satu pelaku.
Dari penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Siantar meringkus satu oknum polisi. Diketahui, oknum polisi ini yakni Briptu Reza, anggota di Satuan Narkoba Polres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap belum dapat dikonfirmasi tentang penangkapan Briptu Reza.
Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum mendapat balasan.
Untuk memastikan ini, media tribun-medan.com mencoba menghubungi Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan.
AKBP Doddy membenarkan telah menangkap oknum polisi yang sedang mengkonsumsi narkoba dan kepemilikan narkoba.
"Iya benar (ada penangkapan narkoba tadi pagi),"ujarnya via seluler.
Saat disinggung polisi yang ditangkap itu merupakan anggota polisi Sat Narkoba Simalungun, AKBP Doddy juga membenarkan.
"Iya sepertinya begitu,"tambahnya.
Namun, saat ditanya lebih banyak, AKBP Doddy belum ingin menceritakan lebih banyak.
AKBP Doddy memastikan Briptu Reza ditangkap dengan barang bukti sabu 13 gram.
"Barang buktinya 13 gram kotor. Dia ditangkap tidak sendiri. Ada beberapa orang. Tapi saya gak tahu berapa orang. Kronologinya coba tanya Kasat Narkoba,"ujarnya.
Ternyata penangkapan Briptu Reza ini telah diketahui Kasat Narkoba Polres Simalungun pimpinannya, AKP Juraidi Sembiring.
"Udah tau," katanya.
Sumber : tribun
Briptu Reza yang merupakan anggota Sat Narkoba Polres Simalungun diringkus bersama dua perempuan muda dari kontrakannya di Gang Sawit, Sumber Jaya Dua, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (11/8/2018) sekitar pukul 03.00WIB pagi.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito Harahap melalui KBO Sat Narkoba Polres Siantar Iptu S. Purba mengatakan ada tiga orang yang diamankan. Namun, Iptu S. Purba menilai hanya satu yang ditetapkan tersangka.
BACA JUGA Polisi Simalungun Briptu Reza Tertangkap Basah Pakai Sabu, Diciduk Sat Narkoba Polres Siantar
Briptu Reza (pakaian putih) ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar di rumahnya di Gang Sawit, Sumber Jaya Dua, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (11/8/2018). |
"Ada 13 gram. Kalau dari volume barang buktinya itu masul kategori bandar,"katanya.
Sementara, di lokasi penangkapan, tampak warga membicarakan penangkapan Briptu Reza.
Seorang warga mengatakan Briptu Reza sudah menjadi bahan pembicaraan warga. Karena, hampir setiap malam banyak anak muda yang sering masuk bergantian ke dalam ruamahnya.
BACA JUGA Ungkap 36 Kg Ganja,Kapolres Simalungun Sebut Kota Pematang Siantar "Sarang Narkoba"
BACA JUGA Berantas Narkoba, AKBP Liberty Panjaitan Didukung Pemuda sampai Organisasi Marga
"Sebenarnya kami dah curiga kok sering kali anak muda masuk ke dalam rumah. Dia juga tak begitu banyak ngomong,"ujarnya.
Bapak yang mengenakan topi ini juga mengatakan warga berencana akan melakukan penggerebekan karena Briptu Reza tinggal bersama dua perempuan.
"Dia inikan masih lajang. Warga curiga, kok ada dua perempuan tinggal di sana. Udah ada lah seminggu mereka tinggal bersama,"pungkasnya.
Komandannya Sudah Tahu
Sat Narkoba Polres Siantar meringkus pengguna narkoba jenis sabu di Penginapan Sriwijaya, Jalan Bali, Kota Siantar.
Kabarnya penangkapan ini terjadi sekitar pukul 03.00WIB pagi Sabtu (11/8/2018). Polisi menangkap lebih dari satu pelaku.
Dari penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Siantar meringkus satu oknum polisi. Diketahui, oknum polisi ini yakni Briptu Reza, anggota di Satuan Narkoba Polres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap belum dapat dikonfirmasi tentang penangkapan Briptu Reza.
Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum mendapat balasan.
Untuk memastikan ini, media tribun-medan.com mencoba menghubungi Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan.
AKBP Doddy membenarkan telah menangkap oknum polisi yang sedang mengkonsumsi narkoba dan kepemilikan narkoba.
"Iya benar (ada penangkapan narkoba tadi pagi),"ujarnya via seluler.
Saat disinggung polisi yang ditangkap itu merupakan anggota polisi Sat Narkoba Simalungun, AKBP Doddy juga membenarkan.
"Iya sepertinya begitu,"tambahnya.
Namun, saat ditanya lebih banyak, AKBP Doddy belum ingin menceritakan lebih banyak.
AKBP Doddy memastikan Briptu Reza ditangkap dengan barang bukti sabu 13 gram.
"Barang buktinya 13 gram kotor. Dia ditangkap tidak sendiri. Ada beberapa orang. Tapi saya gak tahu berapa orang. Kronologinya coba tanya Kasat Narkoba,"ujarnya.
Ternyata penangkapan Briptu Reza ini telah diketahui Kasat Narkoba Polres Simalungun pimpinannya, AKP Juraidi Sembiring.
"Udah tau," katanya.
Sumber : tribun
Tidak ada komentar