Lima Penjaja Seks di Apartemen Margonda Residence Depok Diamankan
LINTAS PUBLIK - DEPOK, Lima penjaja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu tamu atau lelaki hidung belang di apartemen Margonda Residance 2 berhasil diamankan jajaran Kamneg Sat Reskrim Polres Depok.
Mereka langsung diamankan antara lain SG (20), AD (19), FI (19), DP (22), MF (20), dan MR (18), ke semuanya warga Depok, kata Wakasatreskrim Polresta Depok AKP Ersada Sitepu, SH, Rabu (15/8/2018).
Penangkapan mereka berdasarkan laporan/informasi dari masyarakat tentang adanya bisnis prostitusi online yang terjadi apartemen Margonda Residence 2, Jl. Raya Margonda. Mereka setelah diamankan dan didata kemudian dilepas kembali agar tidak melakukan kembali kegiatan tersebut.
Menurut dia, ke lima wanita malam tersebut diamankan karena bersedia melakukan hubungan seks asalkan dibayar Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu sesuai yang telah disepakati melalui aplikasi We-Chat.
Selain ke lima wanita yang diamankan atau dibawa ke Polres juga diamankan beberapa alat kontrasepsi, Hp dan lim kunci apartemen yang akan dipergunakan untuk melakukan hubungab seks.
16 Orang Diamankan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto didampingi Kasietranstibum setempat Kusumo, mengatakan sebelumnya tim gabungan juga telah berhasil menggamankan sekitar 16 orang dan sembilan diantaranya wanita penjaja seks.
Mereka langsung didata di kantor Satpol PP Depok kemudian diharuskan membuat surat pernyataan tidak berbuat lagi.
Sumber : poskota
Mereka langsung diamankan antara lain SG (20), AD (19), FI (19), DP (22), MF (20), dan MR (18), ke semuanya warga Depok, kata Wakasatreskrim Polresta Depok AKP Ersada Sitepu, SH, Rabu (15/8/2018).
Lima PSK yang ditangkap. |
Menurut dia, ke lima wanita malam tersebut diamankan karena bersedia melakukan hubungan seks asalkan dibayar Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu sesuai yang telah disepakati melalui aplikasi We-Chat.
Selain ke lima wanita yang diamankan atau dibawa ke Polres juga diamankan beberapa alat kontrasepsi, Hp dan lim kunci apartemen yang akan dipergunakan untuk melakukan hubungab seks.
16 Orang Diamankan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto didampingi Kasietranstibum setempat Kusumo, mengatakan sebelumnya tim gabungan juga telah berhasil menggamankan sekitar 16 orang dan sembilan diantaranya wanita penjaja seks.
Mereka langsung didata di kantor Satpol PP Depok kemudian diharuskan membuat surat pernyataan tidak berbuat lagi.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar