Polisi Simalungun Briptu Reza Tertangkap Basah Pakai Sabu, Diciduk Sat Narkoba Polres Siantar
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Sat Narkoba Polres Siantar meringkus pengguna narkoba jenis sabu di Penginapan Sriwijaya, Jalan Bali, Kota Siantar.
Kabarnya penangkapan ini terjadi sekitar pukul 03.00WIB pagi Sabtu (11/8/2018). Polisi menangkap lebih dari satu pelaku.
Dari penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Siantar meringkus satu oknum polisi. Diketahui, oknum polisi ini yakni Briptu Reza, anggota di Satuan Narkoba Polres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap belum dapat dikonfirmasi tentang penangkapan Briptu Reza.
BACA JUGA ASYIK!, Para Jenderal Joget dan Nyanyi "Siantar Man", Ini Videonya
Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum mendapat balasan.
Untuk memastikan ini, media tribun-medan.com mencoba menghubungi Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan.
AKBP Doddy membenarkan telah menangkap oknum polisi yang sedang mengkonsumsi narkoba dan kepemilikan narkoba.
"Iya benar (ada penangkapan narkoba tadi pagi),"ujarnya via seluler.
Saat disinggung polisi yang ditangkap itu merupakan anggota polisi Sat Narkoba Simalungun, AKBP Doddy juga membenarkan.
"Iya sepertinya begitu,"tambahnya.
Namun, saat ditanya lebih banyak, AKBP Doddy belum ingin menceritakan lebih banyak.
AKBP Doddy memastikan Briptu Reza ditangkap dengan barang bukti sabu 13 gram.
"Barang buktinya 13 gram kotor. Dia ditangkap tidak sendiri. Ada beberapa orang. Tapi saya gak tahu berapa orang. Kronologinya coba tanya Kasat Narkoba,"ujarnya.
Ternyata penangkapan Briptu Reza ini telah diketahui Kasat Narkoba Polres Simalungun pimpinannya, AKP Juraidi Sembiring.
"Udah tau," katanya.
Sumber : tribun
Kabarnya penangkapan ini terjadi sekitar pukul 03.00WIB pagi Sabtu (11/8/2018). Polisi menangkap lebih dari satu pelaku.
Dari penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Siantar meringkus satu oknum polisi. Diketahui, oknum polisi ini yakni Briptu Reza, anggota di Satuan Narkoba Polres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap belum dapat dikonfirmasi tentang penangkapan Briptu Reza.
BACA JUGA ASYIK!, Para Jenderal Joget dan Nyanyi "Siantar Man", Ini Videonya
ilustrasi |
Untuk memastikan ini, media tribun-medan.com mencoba menghubungi Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan.
AKBP Doddy membenarkan telah menangkap oknum polisi yang sedang mengkonsumsi narkoba dan kepemilikan narkoba.
"Iya benar (ada penangkapan narkoba tadi pagi),"ujarnya via seluler.
Saat disinggung polisi yang ditangkap itu merupakan anggota polisi Sat Narkoba Simalungun, AKBP Doddy juga membenarkan.
"Iya sepertinya begitu,"tambahnya.
Namun, saat ditanya lebih banyak, AKBP Doddy belum ingin menceritakan lebih banyak.
AKBP Doddy memastikan Briptu Reza ditangkap dengan barang bukti sabu 13 gram.
"Barang buktinya 13 gram kotor. Dia ditangkap tidak sendiri. Ada beberapa orang. Tapi saya gak tahu berapa orang. Kronologinya coba tanya Kasat Narkoba,"ujarnya.
Ternyata penangkapan Briptu Reza ini telah diketahui Kasat Narkoba Polres Simalungun pimpinannya, AKP Juraidi Sembiring.
"Udah tau," katanya.
Sumber : tribun
Tidak ada komentar