Sandi Lengkapi Syarat Pilpres, Ajukan Surat Tidak Pailit ke PN Jakpus
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Wagub DKI Sandiaga Uno rupanya sudah bersiap maju ke Pilpres 2019. Sandiaga sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya barusan Sandiaga (mengajukan). Sudah ada tiga orang yang ajukan, Jokowi, Prabowo, Sandiaga," kata pejabat Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir, Kamis (9/8/2018).
Sandiaga baru saja mengajukan surat tersebut. Surat tersebut diajukan dalam rangka melengkapi dokumen persyaratan untuk maju ke Pilpres 2019.
"Fungsinya surat keterangan di KPU, termasuk caleg DPR, itu wajib," ujar Jamaludin.
Sumber : poskota
Wagub DKI Sandiaga Uno |
Sandiaga baru saja mengajukan surat tersebut. Surat tersebut diajukan dalam rangka melengkapi dokumen persyaratan untuk maju ke Pilpres 2019.
"Fungsinya surat keterangan di KPU, termasuk caleg DPR, itu wajib," ujar Jamaludin.
Sumber : poskota
Tidak ada komentar