Sidang Paripurna Diskors , Kennedy Parapat : Kenapa Harus Takut Menghadiri?
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sidang paripurna lanjutan penyampaian hasil Panitia Angket tentang dugaan penistaan etnis Simalungun diskors, Senin (20/8/2018).
Tidak kourumnya anggota DPRD Siantar menghadiri sidang paripurna lanjutan menjadi alasan pimpinan sidang Marulitua Hutapea mengetuk palu skors hingga 11.20 WIB.
Seharusnya 3/4 anggota DPRD dari 30 jumlah anggota DPRD harus hadir menurut Tatib. Setidaknya, 23 anggota menghadiri sidang paripurna lanjutan tersebut.
BACA JUGA Hasil Panitia Angket Terancam Gugur, Poltak Sinaga Serukan DPRD Tidak Main-main
Namun sejak paripurna dibuka hanya 11 anggota DPRD Siantar yang menghadiri. Yakni Marulitua Hutapea, Timbul Marganda Lingga, Frans Herbert Siahaan, Eliakim Simanjuntak, Kennedy Parapat, Tongam Pangaribuan, Denny TH.Siahaan, Henry Dunand Sinaga, Oberlin Malau, Asrida Sitohang dan Hotman Kamaluddin Manik.
Ketua Fraksi Hanura Keadilan, Kennedy Parapat malah menyampaikan kenapa harus takut menghadiri sidang paripurna.
Bila tidak setuju masih ada pandangan fraksi yang bisa dituangkan dan bukan tidak menghadiri sidang paripurna lanjutan.
" Ini kan sidang paripurna lanjutan penyampaian hasil Panitia Angket. Kenapa harus takut? masih ada pandangan fraksi bila tidak setuju dengan hasil Panitia Angket,"ucapnya.
Kata Kennedy, di fraksinya bukan berasal dari Partai Hanura saja. Ada dari PKPI yang tergabung dalam fraksinya. Makanya, dirinya tak bisa memaksa hanya sekedar memberitahukan. Akan tetapi, surat undangan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan.
" Kalau Partai Hanura dipastikan hadir mengikuti sidang paripurna ini. Nggak tahu mereka ( PKPI) karena fraksi ini bukan murni," jelasnya.
Di DPRD Siantar, fraksi yang dipimpin Kennedy Parapat bernama fraksi Nurani Keadilan yang diisi Kennedy Parapat, Yesica Partiwi Sidabalok , Robby Tambunan dan Frans Bungaran Sitanggang.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak kourumnya anggota DPRD Siantar menghadiri sidang paripurna lanjutan menjadi alasan pimpinan sidang Marulitua Hutapea mengetuk palu skors hingga 11.20 WIB.
Seharusnya 3/4 anggota DPRD dari 30 jumlah anggota DPRD harus hadir menurut Tatib. Setidaknya, 23 anggota menghadiri sidang paripurna lanjutan tersebut.
BACA JUGA Hasil Panitia Angket Terancam Gugur, Poltak Sinaga Serukan DPRD Tidak Main-main
Sidang Paripurna IV dan Kennedy Parapat (kanan) |
Ketua Fraksi Hanura Keadilan, Kennedy Parapat malah menyampaikan kenapa harus takut menghadiri sidang paripurna.
Bila tidak setuju masih ada pandangan fraksi yang bisa dituangkan dan bukan tidak menghadiri sidang paripurna lanjutan.
" Ini kan sidang paripurna lanjutan penyampaian hasil Panitia Angket. Kenapa harus takut? masih ada pandangan fraksi bila tidak setuju dengan hasil Panitia Angket,"ucapnya.
Kata Kennedy, di fraksinya bukan berasal dari Partai Hanura saja. Ada dari PKPI yang tergabung dalam fraksinya. Makanya, dirinya tak bisa memaksa hanya sekedar memberitahukan. Akan tetapi, surat undangan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan.
" Kalau Partai Hanura dipastikan hadir mengikuti sidang paripurna ini. Nggak tahu mereka ( PKPI) karena fraksi ini bukan murni," jelasnya.
Di DPRD Siantar, fraksi yang dipimpin Kennedy Parapat bernama fraksi Nurani Keadilan yang diisi Kennedy Parapat, Yesica Partiwi Sidabalok , Robby Tambunan dan Frans Bungaran Sitanggang.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar