Sidang Paripurna Dugaan Penistaan Etnis Simalungun Tak Kourum
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam hal penyampaian laporan hasil Panitia Angket DPRD atas dugaan penistaan etnis Simalungun harus gagal karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kourum, Senin (13/8/2018).
Atas minimnya jumlah anggota DPRD yang hadir, Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea menskors rapat tiga kali.
"Sudah dua kali kita skors. Pertama satu jam, kedua satu jam. Dan sekarang yang hadir baru 18 orang dari 30 orang anggota DPRD. Sementara dari ketentuan tata tertib kita, jumlah yang hadir sedikitnya 23 orang. Sesuai tatib kita (DPRD) di pasal 137 ayat 5, paling lama 3 hari kita harus melakukan penjadwalan kembali,"ujar Ketua DPRD Marulitua Hutapea saat memimpin rapat yang ke tiga kalinya.
BACA JUGA Ini Sikap Pemko Siantar Unras Suku Simalungun, Siap Berdialog dan Membangun Tugu Raja Siantar
Sebelum menskors rapat paripurna, Marulitua Hutapea didampingi kedua wakilnya, Mangatas Silalahi dan Timbul Lingga, meminta pendapat anggota DPRD soal lanjutan dari hasil Panitia a
Angket. Hasilnya, seluruh ketua-ketua fraksi diundang saat itu juga untuk rapat.
Salah satu anggota DPRD, Kennedy Parapat sempat protes atas undangan yang ia terima. Ia mempersalahkan isi undangan yang mengatakan bahwa rapat paripurna ini adalah pembukaan sidang paripurna IV.
" Yang kita terima undangan bahwa sidang paripurna ini adalah pembukaan sidang paripurna IV. Disini kita heran, toh kemarin sudah dibuka. Sidang ini adalah lanjutan," tanya Kennedy.
Mendengar hal itu, wakil ketua DPRD Timbul Lingga kemudian menimpali bahwa surat undangan adalah tanggung jawab sekretariat.
" Ini kemungkinan kesalahan sekretariat. Tak mungkin pimpinan DPRD mengurus soal undangan. Semua sudah punya tanggung jawab masing-masing,"balas Timbul.
Mengenai situasi di ruang rapat paripurna itu, ketua Presidium Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (PGSMH), Poltak Sinaga mengaku kecewa dengan DPRD yang tidak hadir, yang membuat rapat tidak kourum.
BACA JUGA Sarmedi Bilang, Kritikan Bukan Menyerang Pribadi, Simalungun itu The Best
"Yang paling kita sesalkan adalah tidak kourum, atas kurangnya pertanggungjawaban sebagian anggota DPRD. Selaku pemangku amanat rakyat, tidak ada istilah menggunakan hak politik dengan tidak menghadiri sidang rapat paripurna," ucapnya.
Menurutnya, pandangan yang berbeda diantara DPRD harusnya tidak disikapi dengan tidak menghadiri rapat. Justru dalam rapat itu semua pandangan dijelaskan secara politik.
"Hak politik dilakukan dalam sidang. Kalau tidak setuju, dibuka dulu rapat, mau mereka walk out ya silahkan. Yang penting mereka hadir dulu. Itu yang paling menyakitkan hati etnis Simalungun dan itu tidak layak diteladani secara politis maupun demokratis," sesal Poltak.
"Yang paling kita sesalkan ada anggota panitia hak angket yang tidak bertanggungjawab terhadap tugasnya karena tidak hadir. Tidak ada alasan hak politik. Kenapa? Karena sudah dibumbui tandatangannya atas kerja mereka. Kalau tidak hadir dalam mempertanggungjawabkan maka mereka yang paling dapat direprentasi sebagai wakil rakyat dikemudian hari" ucapnya.
Atas situasi yang dipertontonkan DPRD dalam sidang ini, etnis Simalungun masih menunggu hasil rapat ketua-ketua fraksi yang digelar usai rapat paripurna diskort. "Kita menunggu hasilnya dan apakah akan kembali membuat Banmus dengan waktu maksimal 3 hari" katanya sembari menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengkawal proses hak angket DPRD ini dan tidak menutup kemungkinan pihaknya mengambil sikap.
"Kita akan mengambil tindakan dan kita akan menjemput ke rumahnya (DPRD) satu persatu. Harapan kita kepada DPRD, bekerjalah. Kalau ada hal-hal yang perlu tidak disetujui secara politis, dilakukanlah itu di sidang paripurna. Inilah arenanya. Bukan diluar sidang paripurna"terangnya.
Sementara itu, secara terpisah, Marulitua Hutapea, usai rapat ketua-ketua Fraksi mengatakan bahwa telah disimpulkan bahwa hari Rabu tanggal 15 Agustus 2018 akan digelar rapat Banmus untuk menentukan jadwal membahas laporan hasil kerja Panitia Angket atas dugaan penistaan suku Simalungun.
"Hari Rabu kita Banmus lagi,"ucapnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Atas minimnya jumlah anggota DPRD yang hadir, Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea menskors rapat tiga kali.
"Sudah dua kali kita skors. Pertama satu jam, kedua satu jam. Dan sekarang yang hadir baru 18 orang dari 30 orang anggota DPRD. Sementara dari ketentuan tata tertib kita, jumlah yang hadir sedikitnya 23 orang. Sesuai tatib kita (DPRD) di pasal 137 ayat 5, paling lama 3 hari kita harus melakukan penjadwalan kembali,"ujar Ketua DPRD Marulitua Hutapea saat memimpin rapat yang ke tiga kalinya.
BACA JUGA Ini Sikap Pemko Siantar Unras Suku Simalungun, Siap Berdialog dan Membangun Tugu Raja Siantar
Sebelum menskors rapat paripurna, Marulitua Hutapea didampingi kedua wakilnya, Mangatas Silalahi dan Timbul Lingga, meminta pendapat anggota DPRD soal lanjutan dari hasil Panitia a
Angket. Hasilnya, seluruh ketua-ketua fraksi diundang saat itu juga untuk rapat.
Salah satu anggota DPRD, Kennedy Parapat sempat protes atas undangan yang ia terima. Ia mempersalahkan isi undangan yang mengatakan bahwa rapat paripurna ini adalah pembukaan sidang paripurna IV.
" Yang kita terima undangan bahwa sidang paripurna ini adalah pembukaan sidang paripurna IV. Disini kita heran, toh kemarin sudah dibuka. Sidang ini adalah lanjutan," tanya Kennedy.
Mendengar hal itu, wakil ketua DPRD Timbul Lingga kemudian menimpali bahwa surat undangan adalah tanggung jawab sekretariat.
" Ini kemungkinan kesalahan sekretariat. Tak mungkin pimpinan DPRD mengurus soal undangan. Semua sudah punya tanggung jawab masing-masing,"balas Timbul.
Mengenai situasi di ruang rapat paripurna itu, ketua Presidium Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (PGSMH), Poltak Sinaga mengaku kecewa dengan DPRD yang tidak hadir, yang membuat rapat tidak kourum.
BACA JUGA Sarmedi Bilang, Kritikan Bukan Menyerang Pribadi, Simalungun itu The Best
Poltak Sinaga (tengah) |
Menurutnya, pandangan yang berbeda diantara DPRD harusnya tidak disikapi dengan tidak menghadiri rapat. Justru dalam rapat itu semua pandangan dijelaskan secara politik.
"Hak politik dilakukan dalam sidang. Kalau tidak setuju, dibuka dulu rapat, mau mereka walk out ya silahkan. Yang penting mereka hadir dulu. Itu yang paling menyakitkan hati etnis Simalungun dan itu tidak layak diteladani secara politis maupun demokratis," sesal Poltak.
"Yang paling kita sesalkan ada anggota panitia hak angket yang tidak bertanggungjawab terhadap tugasnya karena tidak hadir. Tidak ada alasan hak politik. Kenapa? Karena sudah dibumbui tandatangannya atas kerja mereka. Kalau tidak hadir dalam mempertanggungjawabkan maka mereka yang paling dapat direprentasi sebagai wakil rakyat dikemudian hari" ucapnya.
Atas situasi yang dipertontonkan DPRD dalam sidang ini, etnis Simalungun masih menunggu hasil rapat ketua-ketua fraksi yang digelar usai rapat paripurna diskort. "Kita menunggu hasilnya dan apakah akan kembali membuat Banmus dengan waktu maksimal 3 hari" katanya sembari menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengkawal proses hak angket DPRD ini dan tidak menutup kemungkinan pihaknya mengambil sikap.
"Kita akan mengambil tindakan dan kita akan menjemput ke rumahnya (DPRD) satu persatu. Harapan kita kepada DPRD, bekerjalah. Kalau ada hal-hal yang perlu tidak disetujui secara politis, dilakukanlah itu di sidang paripurna. Inilah arenanya. Bukan diluar sidang paripurna"terangnya.
Sementara itu, secara terpisah, Marulitua Hutapea, usai rapat ketua-ketua Fraksi mengatakan bahwa telah disimpulkan bahwa hari Rabu tanggal 15 Agustus 2018 akan digelar rapat Banmus untuk menentukan jadwal membahas laporan hasil kerja Panitia Angket atas dugaan penistaan suku Simalungun.
"Hari Rabu kita Banmus lagi,"ucapnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar