Suami Selingkuhi Bini Anak Buah, Istri Kapolsek Ini Sungguh Berjiwa Besar
LINTAS PUBLIK - LAMPUNG, Istri kapolsek ini sungguh berjiwa besar. Meski suaminya telah menyakitinya namun dia tidak mau ayah dari ketiga anaknya itu dipecat dari polisi.
Aiptu Afeni mengaku merasa sakit hati dengan perbuatan AKP ES mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah. Betapa tidak, AKP ES tega berselingkuh dengan istri anak buahnya sendiri.
BACA JUGA Kapolsek Selingkuhi Istri Anak Buah Akhirnya Dipecat
Akibat perbuatannya, AKP ES lewat sidang kode etik kepolisian yang dilakukan Propam Polda Lampung, perwira pertama polisi itu akhirnya dipecat dengan tidak hormat.
Demi membesarkan ketiga anak mereka sang istri berharap ada pengampunan buat suaminya yang terbukti bersalah berselingkuh dengan istri anak buahnya.
Ungkapan Aiptu Afeni diutarakan Selasa (7/8/2018) “Walaupun suami saya sudah menyakiti saya tapi dia tetap bapak dari ketiga anak saya. Demi anak – anak saya sudah berjuang semampu saya menghadap pimpinan tapi sampai hari ini belum ada pengampunan buat suami saya agar tidak di PTDH. Saya berharap pimpinan bisa mempertimbangkan demi anak -anak saya,” ungkap Polwan ini yang setia mendampingi suaminya setiap kali digelar sidang.
Sementara itu Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol yang dikonfirmasi usai acara sertijab Kasetun pada Selasa (7/8/2018) menegaskan masalah kasus yang menjerat ES sudah menjadi perintah Kapolri bahwa setiap anggota Polri yang terlibat narkoba dan perbuatan asusila akan di PTDH.
Penulis : franki
Editor : tagor
Aiptu Afeni mengaku merasa sakit hati dengan perbuatan AKP ES mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah. Betapa tidak, AKP ES tega berselingkuh dengan istri anak buahnya sendiri.
BACA JUGA Kapolsek Selingkuhi Istri Anak Buah Akhirnya Dipecat
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs Angesta Romano Yoyol |
Demi membesarkan ketiga anak mereka sang istri berharap ada pengampunan buat suaminya yang terbukti bersalah berselingkuh dengan istri anak buahnya.
Ungkapan Aiptu Afeni diutarakan Selasa (7/8/2018) “Walaupun suami saya sudah menyakiti saya tapi dia tetap bapak dari ketiga anak saya. Demi anak – anak saya sudah berjuang semampu saya menghadap pimpinan tapi sampai hari ini belum ada pengampunan buat suami saya agar tidak di PTDH. Saya berharap pimpinan bisa mempertimbangkan demi anak -anak saya,” ungkap Polwan ini yang setia mendampingi suaminya setiap kali digelar sidang.
Sementara itu Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol yang dikonfirmasi usai acara sertijab Kasetun pada Selasa (7/8/2018) menegaskan masalah kasus yang menjerat ES sudah menjadi perintah Kapolri bahwa setiap anggota Polri yang terlibat narkoba dan perbuatan asusila akan di PTDH.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar