99 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan Terpidana Mati dari Lapas, Kapan Dieksekusi?
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dirtipid) Mabes Polri, berharap ekseskusi mati bagi bandar narkoba segera dilakukan. Pasalnya, hampir 99 persen masuknya narkotika ke Indonesia, masih dikendalikan terpidana mati yang kini mendekam di penjara.
Direktur Dirtipid Narkotika Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, dari beberapa kasus yang diungkap, hampir 99 persen pengendali dari lapas. Mereka semua adalah terpidana mati yang hingga kini masih mengatur narkoba untuk dibawa masuk ke Indonesia. “Kami sangat mendukung eksekusi mati itu dilakukan, kami pun mendukung penuh hal itu,” katanya, Jumat (28/9/2018).
Dikatakan Brigjen Eko, dengan eksekusi mati itu, pastinya pengendali yang selama ini mengatur masuknya narkoba berkurang. Dengan begitu, peredaran narkotika di Indonesia tentunya akan berkurang juga. “Kalau pengendali ini sudah menjalani hukuman, pastinya upaya memasukan narkotika akan terhenti. Otomatis narkoba yang akan dibawa masuk juga akan semakin menyusut,” ungkapnya.
Sejauh ini, sambung Brigjen Eko, upaya yang sedang dilakukan pihaknya dengan Kementerian Hukum dan HAM, adalah dengan membatasi penggunaan telepon selular didalam penjara. Sehingga bila semua lapas sepakat tidak memasukan handphone maka tidak ada lagi hubungan antara bandar dan pemilik modal. “Kami juga berupaya memiskinkan bandar dengan mengangkat TPPU sesuai perintah Kabareskrim,” ungkapnya.
220 KILOGRAM SABU DIAMANKAN
Brigjen Eko juga menambahkan, selama bulan September ini, 220 kilogram sabu yang dibawa masuk ke Jakarta digagalkan petugas. Sepanjang satu bulan itu juga, jajaran Polda se-Indonesia meringkus 4176 tersangka. “Dari total itu, bila dipisahkan terdapat 57 orang bandar, pengedar 1700 orang, dan pengguna 1500 tersangka,” paparnya.
Dari semua pengungkapan itu, sambung Eko, sebagian besar peredaran narkotika dikendalikan dari balik jeruji besi. Di mana dari hasil pengungkapan Bareskrim Polri dan jajarannya, 99 persen di antara diselundupkan dari lapas. “Yang terbaru kita tangkap 24 September lalu dengan mengamankan 20 kilogram sabu yang disembunyikan didalam jerigen yang dilakukan dua tersangka,” pungkasnya.
sumber : posk
Barang bukti narkoba yang disita |
Dikatakan Brigjen Eko, dengan eksekusi mati itu, pastinya pengendali yang selama ini mengatur masuknya narkoba berkurang. Dengan begitu, peredaran narkotika di Indonesia tentunya akan berkurang juga. “Kalau pengendali ini sudah menjalani hukuman, pastinya upaya memasukan narkotika akan terhenti. Otomatis narkoba yang akan dibawa masuk juga akan semakin menyusut,” ungkapnya.
Sejauh ini, sambung Brigjen Eko, upaya yang sedang dilakukan pihaknya dengan Kementerian Hukum dan HAM, adalah dengan membatasi penggunaan telepon selular didalam penjara. Sehingga bila semua lapas sepakat tidak memasukan handphone maka tidak ada lagi hubungan antara bandar dan pemilik modal. “Kami juga berupaya memiskinkan bandar dengan mengangkat TPPU sesuai perintah Kabareskrim,” ungkapnya.
220 KILOGRAM SABU DIAMANKAN
Brigjen Eko juga menambahkan, selama bulan September ini, 220 kilogram sabu yang dibawa masuk ke Jakarta digagalkan petugas. Sepanjang satu bulan itu juga, jajaran Polda se-Indonesia meringkus 4176 tersangka. “Dari total itu, bila dipisahkan terdapat 57 orang bandar, pengedar 1700 orang, dan pengguna 1500 tersangka,” paparnya.
Dari semua pengungkapan itu, sambung Eko, sebagian besar peredaran narkotika dikendalikan dari balik jeruji besi. Di mana dari hasil pengungkapan Bareskrim Polri dan jajarannya, 99 persen di antara diselundupkan dari lapas. “Yang terbaru kita tangkap 24 September lalu dengan mengamankan 20 kilogram sabu yang disembunyikan didalam jerigen yang dilakukan dua tersangka,” pungkasnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar