Beli Sabu Paket Cepek, Supir Truck Dikibuskan ke Polisi
LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labura saat melaksanakan operasi Antik Toba 2018 Jumat (7/9) sekitar jam 00.30 wib dini hari, menangkap pria bernama Effendi (24), supir truck warga Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura karena kedepatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Effendi ditangkap Jalan Ghazali Karim Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani kepada wartawan Jumat (7/9/2018) mengatakan, penangkapan terhadap Effendi berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari seorang "kibus" kepada petugas Unit Reskrim via handphone yang menyebut sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu Jalan Ghazali Karim Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Petugas pun menindak lanjutu informasi itu dengan melakukan pengintaian ke lokasi yang disebut oleh "kibus". Ternyata informasi dari "kibus" itu benar adanya alias A1.
Di lokasi itu petugas mendapati seorang pria dan segera menghampirinya untuk diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tubuhnya dan ditemukan satu paket sabu-sabu.
Ketika di interogasi, Effendi mengaku satu paket plastik kecil narkoba jenis sabu itu adalah miliknya yang dia beli seharga Rp 100 ribu dari seseorang di Lorong VI Kelurahan Aek Kanopan Timur.
"Selanjutnya Petugas menyita barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu guna proses lanjut" katanya seraya menambahkan selain satu paket sabu-sabu seharga Rp 100 ribu petugas juga menyita 1 unit hp merk nokia warna biru.
Penulis : tanjung
Editor : tagor
Effendi ditangkap Jalan Ghazali Karim Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Tersangka dan Barang Bukti saat di Mapolsek Kualuh Hulu. |
Petugas pun menindak lanjutu informasi itu dengan melakukan pengintaian ke lokasi yang disebut oleh "kibus". Ternyata informasi dari "kibus" itu benar adanya alias A1.
Di lokasi itu petugas mendapati seorang pria dan segera menghampirinya untuk diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tubuhnya dan ditemukan satu paket sabu-sabu.
Ketika di interogasi, Effendi mengaku satu paket plastik kecil narkoba jenis sabu itu adalah miliknya yang dia beli seharga Rp 100 ribu dari seseorang di Lorong VI Kelurahan Aek Kanopan Timur.
"Selanjutnya Petugas menyita barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu guna proses lanjut" katanya seraya menambahkan selain satu paket sabu-sabu seharga Rp 100 ribu petugas juga menyita 1 unit hp merk nokia warna biru.
Penulis : tanjung
Editor : tagor
Tidak ada komentar