Header Ads

Diskominfo Sosialisasikan Perbup Tentang Kerjasama Media

LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkab Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2018 tentang kerjasama dengan media kepada para jurnalis di Labuhanbatu, di aula Kantor Bappeda Labuhanbatu, Kamis (6/8/2018).

Asisten III Setdakab Labuhanbatu Amru Harahap, saat membuka kegiatan itu mengatakan, sosialisasi itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dan menjunjung pemberian informasi.

"Kerjasama ini merupakan awal untuk penertiban administrasi dengan tujuan menyamakan berbagai informasi dan persepsi tentang pemberitaan kegiatan pemerintah yang berimbang" katanya.

 Kadiskominfo bersama wartawan senior H.Ucok Tanjung saat
menyampaikan materi pada sosialisasi Perbup nomor 10 tahun 2018.
Kadis Kominfo Labuhanbatu, M. Ihsan Harahap ST dalam sambutannya mengatakan, masih banyak wartawan yang belum memahami tugas dan fungsi Diskominfo.

Ihsan menerangkan, visi Diskominfo Labuhanbatu adalah Menjadi Pusat Layanan Teknologi Informasi Komunikasi di Jajaran Pemkab Labuhanbatu. Sedangkan misinya adalah, menyediakan layanan teknologi informasi dan publikasi yang berkualitas dengan Sistem Tata Kelola yang baik, Sehat, Mandiri dan Bercitra.

Ia menambahkan, dibawah naungan Diskominfo Labuhanbatu saat ini telah terdaftar sebanyak 27 Media Cetak dan 46 Media Online.

Kabid Yan Kominfo selaku panitia pelaksanan sosialisasi itu mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk dapat meningkatkan pemberitaan tentang pembangunan.

" Kerjasama dengan media diharapkan dapat menyampaikan pemberitaan yang baik, demi tersampaikannya visi dan misi pemerintah sekaligus memahami pedoman kerjasama" ujarnya.

Sosialisasi itu juga menghadirkan narasumber wartawan senior H.Syarifuddin Tanjung. Dalam paparannya pria yang akrab disapa H. Ucok Tanjung menilai, kerjasama Diskominfo dengan Pemkab Labuhanbatu dengan wartawan masih hanya sebatas pemberitaan seremonial, dan tidak ada umpan balik dari masyarakat untuk melahirkan informasi yang berimbang dari dua arah.

Ia juga menyinggung soal ketidak terbukaan Kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu terhadap wartawan terkait informasi yang dibutuhkan.

" Masih ada Kepala OPD yang enggan untuk bertemu dengan Pers tanpa alasan yang jelas" katanya.

Penulis : tanjung
Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.