Header Ads

Disorot Media, Polsek Torgamba Grebek Gudang CPO 

LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Setelah menjadi sorotan sejumlah media, akhirnya Kapolsek Torgamba AKP GM Siagian bersama personilnya menggrebek gudang penampungan Crude Pal Oil (CPO) ilegal yang berjarak 500 meter dari Mapolsek.

BACA JUGA   500 Meter dari Polsek, Diduga Penampungan CPO Ilegal Bebas Beroperasi


                                  Pihak Kepolisian di Gudang CPO Ilegal.
Senin (18/9/2018), AKP GM Siagian dengan puluhan personel Polsek Torgamba terdiri dari unit Reskrim, Intel, Sabhara, Lalu-Lintas, Binmas dan Provos masuk ke lokasi dan menggrebek lokasi gudang CPO ilegal itu.

Dari hasil operasi itu, Polsek Torgamba berhasil mengamankan barang bukti 12 buah jerigen, drum (gelangan) 3 buah, kayu Balok sebanyak 5 btg, kursi kayu sebanyak 1 buah dan 1 buah potongan besi berbentuk sekop.

Sayangnya, saat melakukan pembongkaran gudang CPO tersebut aktivitas mafia itu tidak sedang beroperasi sehingga tidak ada pelaku yang diamankan.

"Waktu di grebek mafia itu tidak sedang beroperasi" kata salah seorang sumber disana.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH, SIK saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembongkaran gudang.

" Bukan menggeledah, tapi membongkar pondok-pondok yang ada dilokasi itu" bilang Kapolres.

Penulis : tanjung
Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.