Header Ads

Ditutup Di Torgamba, Mafia CPO Ilegal Beroperasi di Sei Kanan

LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Setelah aktivitasnya menampung Crude Palm Oil (CPO) di Cikampak Kecamatan Torgamba di tutup oleh Mapolsek setempat, oknum mafia yang disebut-sebut bermarga Sitorus masih membuka usaha yang sama di desa Padang Ri Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan.

Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (26/9/2018) menyebutkan, aktivitas penampungan CPO ilegal di lokasi itu sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

BACA JUGA  Disorot Media, Polsek Torgamba Grebek Gudang CPO 

   Ilustrasi 
Setiap harinya, anggota dari oknum mafia yang bermarga Sitorus itu beraksi menyetop truck tangki pengangkut CPO yang berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Langga Payung Kecamatan Sei Kanan dan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Madina, untuk menurunkan CPO dari dalam tangki dalam jumlah tertentu.
" Sudah kurang lebih satu bulan mafia itu buka di Padang Ri. Setiap hari menyetop truck tangki CPO yang melintas dengan cara main paksa" ujar seorang sumber kepada wartawan.

BACA JUGA  500 Meter dari Polsek, Diduga Penampungan CPO Ilegal Bebas Beroperasi

Sementara itu, Kapolsek Langga Payung AKP M.Basir saat dikonfirmasi wartawan via telepon selular Rabu (26/9) mengatakan bahwa usaha tersebut telah diperintahkannya untuk ditutup.

" Sudah saya perintahkan untuk ditutup dan memang sudah ditutup" katanya.

Saat disampaikan bahwa aktivitas mafia tersebut masih berlangsung sampai saat ini, Basir mengaku oknum mafia tersebut sangat bandal dan bermain dengan mencuri-curi pada malam hari.

Ia juga mengaku tidak mungkin setiap saat dapat mengawasi aktivitas mafia tersebut.

" Namanya manusia bandal. Mereka main mencuri-curi di waktu malam hari.Lagian tidak mungkin setiap saat bisa kami awasi" ujarnya.

Penulis : tanjung
Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.