Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Diganti, Dari M. Sukardi Sianturi ke P. Siregar
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum dan HAM) melakukan rotasi jabatan. Salah satunya yang dirotasi adalah Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Lapas Klas IIA Pematangsiantar yang sebelumnya dijabat M Sukardi Sianturi harus dimutasi dan jabatan barunya sebagai Kalapas di Rantau Parapat (Kabupaten Labuhan Batu). Sementara, jabatan M Sukardi digantikan P. Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas di Padang Sidempuan.
M Sukardi yang ditemui usai acara pisah sambut di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis sore (06/09/2018) menyebutkan bahwa masih ada tugas besar yang harus dijalankan oleh penggantinya di Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
“ Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar program berjalan 100 persen, mengingat yang dihadapi adalah manusia bergerak, harus ada terobosan-terobosan agar pelayanan dapat berjalan dengan maksimal,” ucap M Sukardi.
Sementara itu, Aris perwakilan dari Dirjen Kemenkumham Wilayah Sumut menyebutkan, Kalapas yang baru agar segera melakukan konsolidasi dengan penegak hukum baik itu dari kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, perlu juga dilakukan komunikasi dengan Kalapas yang lama agar program yang sebelumnya belum berjalan dapat terlaksana dengan maksimal.
“ Kita harapkan Kalapas yang baru agar dapat berkonsolidasi dengan penegak hukum dan juga dengan Kalapas yang lama agar terciptanya kerjasama yang baik dan program yang mungkin belum terlaksana bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Ditanya mengenai masih banyaknya peredaran narkoba, Aris menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan secara ketat.
“Kita perketat pengawasan di depan (pintu masuk), kita razia terus menerus barang-barang milik warga binaan agar tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas karena sejauh ini, hampir 80 persen warga binaan kita adalah pelaku penyalahgunaan narkoba,”ujarnya.
Pihaknya juga tidak menepis masih banyaknya peredaran narkoba di lapas atapun rutan. Hal ini dikarenakan berbagai upaya tetap dilakukan oleh warga binaan agar bisa memasukan narkoba ke dalam.
“Semakin kita awasi, semakin pintar mereka memasukan narkoba ke lapas, ada juga yang dilempar ada juga menggunakan Drone (pesawat tanpa awak) . Tetapi begitupun kita akan terus perketat penjagaan agar tidak ada lagi barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas,”ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Kepala Lapas Klas IIA Pematangsiantar yang sebelumnya dijabat M Sukardi Sianturi harus dimutasi dan jabatan barunya sebagai Kalapas di Rantau Parapat (Kabupaten Labuhan Batu). Sementara, jabatan M Sukardi digantikan P. Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas di Padang Sidempuan.
M Sukardi yang ditemui usai acara pisah sambut di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis sore (06/09/2018) menyebutkan bahwa masih ada tugas besar yang harus dijalankan oleh penggantinya di Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
“ Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar program berjalan 100 persen, mengingat yang dihadapi adalah manusia bergerak, harus ada terobosan-terobosan agar pelayanan dapat berjalan dengan maksimal,” ucap M Sukardi.
Sementara itu, Aris perwakilan dari Dirjen Kemenkumham Wilayah Sumut menyebutkan, Kalapas yang baru agar segera melakukan konsolidasi dengan penegak hukum baik itu dari kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, perlu juga dilakukan komunikasi dengan Kalapas yang lama agar program yang sebelumnya belum berjalan dapat terlaksana dengan maksimal.
“ Kita harapkan Kalapas yang baru agar dapat berkonsolidasi dengan penegak hukum dan juga dengan Kalapas yang lama agar terciptanya kerjasama yang baik dan program yang mungkin belum terlaksana bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Ditanya mengenai masih banyaknya peredaran narkoba, Aris menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan secara ketat.
“Kita perketat pengawasan di depan (pintu masuk), kita razia terus menerus barang-barang milik warga binaan agar tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas karena sejauh ini, hampir 80 persen warga binaan kita adalah pelaku penyalahgunaan narkoba,”ujarnya.
Pihaknya juga tidak menepis masih banyaknya peredaran narkoba di lapas atapun rutan. Hal ini dikarenakan berbagai upaya tetap dilakukan oleh warga binaan agar bisa memasukan narkoba ke dalam.
“Semakin kita awasi, semakin pintar mereka memasukan narkoba ke lapas, ada juga yang dilempar ada juga menggunakan Drone (pesawat tanpa awak) . Tetapi begitupun kita akan terus perketat penjagaan agar tidak ada lagi barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas,”ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar