Header Ads

Polres Simalungun Ringkus 4 Pencuri Lintas Siantar-Parapat, Satu Pelaku Ditembak

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun Unit Jatanras berhasil meringkus 4 (empat) pelaku kejahatan pencurian Lintas Siantar - Parapat Km. 20 Nag. Dolok Parmonangan Kec. Dolok Panribuan Kab.Simalungun, Rabu (05/9/2018).

Bermula dari kejadian pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dolok Panribuan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 23 / IX / 2018 / SU / SIMAL / DOPAN, 01 September 2018 dan Laporan Polisi : LP / 22 / VIII / SU / SIMAL / DOPAN Tanggal 23 Agustus 2018. Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun langsung bekerja keras membantu mencari para pelaku pencurian tersebut.


Kejadian pencurian tersebut terjadi sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada hari Sabtu (01/9/2018) sekira pukul 11.40 Wib di Jalan Siantar-Parapat km.20 Nag. Dolok Parminangan Kec. Dolok Panribuan Kab.Simalungun dan pada hari Rabu (22/8/2018) pukul 20.30 Wib di Jalan Lintas Siantar - Parapat KM 28 Nagori Pondok Bulu Kec. Dolok Panribuan Kab. Simalungun.

Keempat tersangka yang berhasil diringkus unit Jatanras Polres Simalungun yaitu inisial (LS) Als KRESEK, laki-laki, 45 Tahun, (DL), laki-laki, 35 tahun, (JT), laki-laki, 35 tahun, (RS), laki-laki, 45 tahun, dan mengamankan barang bukti dari keempat tersangka berupa 1 (satu) unit HP warna hitam merek samsung J5, dan perhiasan anting berlian.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP P. Simbolon, S.I.K., melalui kanit Jatanras IPTU HB. Siahaan, SH., membenarkan penangkapan keempat pelaku pencurian dijalan lintas Siantar-Parapat tersebut yaitu Rabu (05/9/2018), sekira pukul 20.00 Wib.

Petugas yang telah mengantongi keberadaan salah seorang tersangka langsung melakukan pengejaran hingga ke Spg. Medan Jalan Lintas Tebing Tinggi-Medan dan petugas melihat 1 (satu) orang yang ciri-cirinya identik dengan pelaku dan langsung mengamankan pria tersebut dan mengaku bernama inisial (LS) Als KRESEK. Usai menginterogasi, (LS) mengakui perbuatanya melakukan pencurian sebanyak 2 (dua) kali di Kec. Dolok panribuan Kab. Simalungun dan bersama ketiga orang temannya.

Mendengar pengakuan LS, Unit Jatanras Simalungun langsung melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya hingga berhasil diamankan sebanyak 3 (tiga) orang dari 3 tempat berbeda di Kota Pematang Siantar beserta beberapa barang bukti berupa HP merk Samsung Galaxy G 5 warna Hitam dan perhiasan berlian. Petugaspun melakukan pengembangan/pencarian terhadap barang bukti lainnya dan pada saat tersangka (LS) melihat ada kesempatan untuk melarikan diri, LS mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas, berupa tembakan terukur yang sebelumnya melakukan tembakan peringatan sebanya 2 (dua) kali.

Setelah itu pelaku (LS) dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk pertolongan medis dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.