Header Ads

Rakerda F.SPTI-K.SPSI Sumut Diikuti 23 Daerah, Ketua Umum DPP : Pidanakan Pemakai Logo Tanpa Izin

LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN,  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV  F.SPTI-K.SPSI  13-15 September 2018 di bertempat di Mess  Propinsi Sumatera Utara Open Stage Parapat sukses, dihadiri 23 daerah se-Sumatera Utara.

"Terimakasih atas kehadiran kader juang F.SPTI-K.SPSI se-Sumatera Utara, selama tiga hari pelaksanaaan Rakerda F.SPTI-K.SPSI berjalan baik dan sukses, seluruh DPC yang hadir sebanyak 150 orang dari 23 daerah,"kata Sabam P. Manalu, SH, Phd ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara saat melaporkan pelaksanaan Rakerda, Jumat (14/9/2018).

BACA JUGA  13-15 September 2018, F.SPTI-K.SPSI Sumut Rakerda ke-IV di Danau Toba Conttage

23 Daerah mengikuti Rakerda ke-IV F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara di Parapat
Kata Sabam Manalu lagi, bahwa Rakerda ke-IV ini adalah dalam rangka Konsilidasi, untuk  memupuk kerjasama dan kebersamaan, dari daerah-daerah se-Sumatera Utara dapat berkomunikasi, berkontribusi sesama Konfederasi untuk memajukan  F.SPTI-K.SPSI secara keseluruhan.

"Mari kita bertukar informasi dan pengalaman, untuk mengalang kebersamaan satu dengan yang lain, menyatukan visi misi membangun F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara, semoga melalui rakerda ini kekuatan baru untuk semua anggota, karena kita semua didaerah memiliki kepentingan didaerah lainnya, ayo majukan F.SPTI-K.SPSI,"ujar Sabam Manalu.

Pidanakan Pemakai Logo Tanpa Izin

Surya Bakti Batubara, SH, MM Ketua Umum  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) F.SPTI-K.SPSI Se Indonesia dalam sambutannya menegaskan, untuk kedepannya akan melakukan tindakan hukum kepada orang maupun organisasi  yang memakai logo maupun lambang F.SPTI-K.SPSI tanpa izin.

Surya Bakti Batubara, SH, MM (tengah)Ketua Umum  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) F.SPTI-K.SPSI Se Indonesia

"Setelah Rakerda ini saya akan melakukan tindakan hukum, akan mempidanakan orang maupun organisasi yang menyalagunakan logo organisasi F.SPTI-K.SPSI, karena logo dan merek adalah hak kita sesuai Sertifikat Merek dari Kemenkum dan HAM tertanggal 14 September 2011,"jelas Surya Bakti Batubara sambil menunjukan Sertifikat Merek Federasi Serikat Pekerja transportasi Indonesia kepada peserta yang hadir dari berbagai daerah se-Sumatera Utara.

"Sekali lagi saya tegaskan, seluruh anggota  F.SPTI-K.SPSI harus terus berkordinasi dengan pihak pemerintah didaerah, demikian juga berkordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga bila ditemukan orang maupun organisasi memakai maupun menyalagunakan logo kita tanpa izin segera dilaporkan kepihak berwajib untuk segera diproses hukum,"tegas Surya Bakti, siap berkordinasi dengan seluruh pihak, baik pemerintah pusat, kementerian, kepolisian, sampai ke daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk memajukan F.SPTI-K.SPSI kedepannya.

Dinas Tenaga Kerja Propinsi Mendukung

Peserta dari 23 daerah Se-Sumatera Utara mengikuti Rakerda IV F.SPTI-K.SPSI














Sebelumnya dihari pertama, Kepala Dinas propinsi Sumatera Utara diwakili Lamsihar Rajagukguk, SH (Bidang Mediator) dalam pembukaan Rakerda mengatakan, bersama F.SPTI-K.SPSI pemerintah Sumatera Utara akan lebih kuat untuk membangun perekonomian didaerah.

"Semoga F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara akan lebih kuat, lebih kompak. Sehingga dapat bersama-sama membangun Sumatera Utara yang lebih hebat. F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara dan pemerintah propinsi adalah mitra, karena itu kami mendukung Rakerda ini,"tuturnya.

Pantauan lintaspublik.com, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV  F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara 2018 di Parapat  dihadiri Pengurus DPP Edward, AM.Tru (Sekjen), Robert Paruhum Siahaan, SH, Robina Pasaribu, , Nelson Manalu dari PSPA, Budi Pranoh Asisten Pemasaran BPJS propinsi Sumatera Utara, dan Muhir hasibuan penasehat  F.SPTI-K.SPSI se Indonesia.

Penulis   : tagor
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.