Ratusan Tenaga Honor Menangis Tuntut Hak di DPRD Simalungun
LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, Ratusan tenaga honorer guru dan tenaga medis di Kabupaten Simalungun menangis di depan gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya. Selasa (25/9/2018. Mereka menyampaikan aspirasi menuntut hak-haknya seperti gaji dan surat keputusan (SK) pengangkatan yang ditandatangani Bupati Simalungun.
Dalam orasinya perwakilan para tenaga honor yang tergabung dalam Aliansi Pegawai Tidak Tetap (PTT),Ganda Armando Silalahi mengatakan,pemerintah daerah tidak menjamin kesejahteraan tenaga honor yang menjalankan pengabdian melayani langsung masyarakat dalam membangun pendidikan dan memberikan pelayanan kesehatan.
Dia mengatakan, tenaga honor belum menerima haknya berupa gaji selama 6 bulan tahun 2016,mulai Juli sampai Desember.
Kemudian gaji bulan Juli sampai September 2018 juga belum dibayarkan.Paling menyedihkan lagi, kata Ganda, ada kebijakan pemerintah daerah yang memotong gaji tenaga honor dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta sejak Juli 2018 namun itupun belum dibayarkan juga sampai September ini.
Tuntutan lain yang disampaikan para tenaga honor mendesak DPRD Simalungun untuk mengeluarkan izin prinsip untuk pembayaran gaji 2016 yang belum dibayar.
Para tenaga honor juga mendesak Bupati Simalungun untuk menandatangi SK pengangkatan tenaga honor dan bukan ditandatangani kepala dinas,sehingga tenaga honor bisa mendapatkan tunjangan fungsional, sertifikasi dan bantuan keuangan provinsi.
Salah seorang tenaga honor, Meita Pakpahan mengatakan, gaji Rp 2 juta saja masih belum mampu menutupi kebutuhan hidup dan biaya operasional, seperti ongkos dan makan saat menjalankan tugas. Dengan diturunkannya gaji menjadi Rp 1 juta tenaga honor mengaku bingung untuk menutupi biaya hidupnya.
"Bagaimana kami bisa menutupi biaya operasional dan hidup keluarga dengan honor Rp 1 juta sebulan. Kasihani kami bapak dewan terhormat," sebut Meita.
Ketua DPRD Simalungun,Johalim Purba yang semula menemui pengunjuk rasa dan mengajak berdialog di dalam gedung dewan, meninggalkan pengunjuk rasa setelah massa menolak berdialog di dalam gedung dewan.
"Jika kalian mau membahas tuntutan silahkan 10 orang perwakilan untuk berdialog. Tapi jika tidak mau berdialog di dalam gedung dewan silahkan terus berorasi," ujar Johalim.
Karena tawaran yang disampaikan ditolak pengunjuk rasa, Johalim meninggalkan para tenaga honor masuk ke gedung dewan.
Pengunjuk rasa masih bertahan di luar gedung dewan dan mengancam akan menginap dan memblokir gedung dewan sampai tuntutan dipenuhi DPRD Simalungun.
sumber : MB
Dalam orasinya perwakilan para tenaga honor yang tergabung dalam Aliansi Pegawai Tidak Tetap (PTT),Ganda Armando Silalahi mengatakan,pemerintah daerah tidak menjamin kesejahteraan tenaga honor yang menjalankan pengabdian melayani langsung masyarakat dalam membangun pendidikan dan memberikan pelayanan kesehatan.
Dia mengatakan, tenaga honor belum menerima haknya berupa gaji selama 6 bulan tahun 2016,mulai Juli sampai Desember.
Kemudian gaji bulan Juli sampai September 2018 juga belum dibayarkan.Paling menyedihkan lagi, kata Ganda, ada kebijakan pemerintah daerah yang memotong gaji tenaga honor dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta sejak Juli 2018 namun itupun belum dibayarkan juga sampai September ini.
Tuntutan lain yang disampaikan para tenaga honor mendesak DPRD Simalungun untuk mengeluarkan izin prinsip untuk pembayaran gaji 2016 yang belum dibayar.
Para tenaga honor juga mendesak Bupati Simalungun untuk menandatangi SK pengangkatan tenaga honor dan bukan ditandatangani kepala dinas,sehingga tenaga honor bisa mendapatkan tunjangan fungsional, sertifikasi dan bantuan keuangan provinsi.
Salah seorang tenaga honor, Meita Pakpahan mengatakan, gaji Rp 2 juta saja masih belum mampu menutupi kebutuhan hidup dan biaya operasional, seperti ongkos dan makan saat menjalankan tugas. Dengan diturunkannya gaji menjadi Rp 1 juta tenaga honor mengaku bingung untuk menutupi biaya hidupnya.
"Bagaimana kami bisa menutupi biaya operasional dan hidup keluarga dengan honor Rp 1 juta sebulan. Kasihani kami bapak dewan terhormat," sebut Meita.
Ketua DPRD Simalungun,Johalim Purba yang semula menemui pengunjuk rasa dan mengajak berdialog di dalam gedung dewan, meninggalkan pengunjuk rasa setelah massa menolak berdialog di dalam gedung dewan.
"Jika kalian mau membahas tuntutan silahkan 10 orang perwakilan untuk berdialog. Tapi jika tidak mau berdialog di dalam gedung dewan silahkan terus berorasi," ujar Johalim.
Karena tawaran yang disampaikan ditolak pengunjuk rasa, Johalim meninggalkan para tenaga honor masuk ke gedung dewan.
Pengunjuk rasa masih bertahan di luar gedung dewan dan mengancam akan menginap dan memblokir gedung dewan sampai tuntutan dipenuhi DPRD Simalungun.
sumber : MB
Tidak ada komentar