Header Ads

Siapa Anggota DPRD Golkar yang Di-OTT Soal Dana Gempa Lombok?

LINTAS PUBLIK - MATARAM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana gempa bumi Lombok. Adalah seorang politikus Partai Golkar yang ditangkap, siapa dia?

Informasi yang didapat dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka, politikus dari partai politik berlambang pohon beringin itu merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram H Muhir. Jaksa menyita bukti berupa mobil, motor dan uang Rp 30 juta.

Foto: H Muhir (ist.)
Lalu siapakah Muhir?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Minggu (16/9/2018), Muhir lahir pada 12 Mei 1975. Pendidikan dasarnya dihabiskan di SDN 3 Karang Jangkong pada 1989 dan dilanjutkan di SMPN 1 Cakranegara dan SPK Yarsi Mataram. Terakhir, ia menempuh STIKES Yarsi Mataram.

Selain sebagai perawat di sebuah rumah sakit, ia aktif di kegiatan sosial. Hingga ia berkecimpung di Partai Golkar dan menjadi pimpinan Partai Golkar tingkat kecamatan 2010-2015.

Karier politiknya meningkat menjadi pengurus DPD Partai Golkar Kota Mataram. Pada 2014, ia ikut bursa caleg dan mengantarkannya ke DPRD Kota Mataram.

Apa lacur, karier politiknya tercoreng karena kena OTT kejaksaan.

"Oknum HM terbukti telah melakukan pemerasan kepada HS dan CT. Tersangka dikenakan Pasal 12e UU Tipikor," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram I Ketut Sumedana.

Kasus pemerasan yang dilakukan tersangka HM bersumber dari dana proyek senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi di Kota Mataram.

"Innalillahi. Menurut saya, itu sesuatu hal yang betul-betul tercela yang sama sekali tidak kita harapkan," Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Mendengar kasus itu, Partai Golkar langsung memberhentikan H Muhir.

"Kita langsung berhentikan," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sumber  ; det


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.