Header Ads

Singapura Selidiki ‘Penjualan’ Sejumlah ‘PRT Indonesia’ di Situs Niaga

LINTAS PUBLIK - SINGAPURA, Kementerian Tenaga Kerja Singapura kini tengah menyelidiki kasus ‘penjualan’ sejumlah pembantu rumah tangga—yang diduga dari Indonesia—di situs niaga Carousell.

Melalui pernyataan di Facebook, kementerian tersebut mengaku “menyadari adanya kasus sejumlah pekerja rumah tangga dari luar negeri dipasarkan secara tidak patut di…Carousell”.

“Kami tengah menyelidiki kasus ini, dan telah mengatur agar penawaran ini dicabut,” sebut Kementerian Tenaga Kerja Singapura.


Surat kabar The Straits Times melaporkan bahwa penawaran itu diunggah pengguna bernama @maid.recruitment. Di dalamnya, terdapat beragam wajah sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga berasal dari Indonesia.

Beberapa foto pekerja yang ditawarkan bertuliskan “pembantu Indonesia” dan bertanda “terjual”.

Menanggapi kasus ini, juru bicara Carousell mengatakan kepada The Straits Times bahwa penawaran semacam itu tidak diperbolehkan dalam situs niaga mereka sebagaimana tercantum dalam panduan pengguna.

Situs tersebut, menurut juru bicara Carousell, membolehkan agen tenaga kerja menawarkan layanan, namun tidak diperkenankan mengunggah wajah para pekerja.

“Segala tampilan atau berbagi biodata individu dilarang keras karena itu melanggar panduan kami,” kata juru bicara Carousell kepada The Straits Times.

Dia menambahkan, pengguna @maid.recruitment tidak melakukan transaksi penjualan dan, jika terdeteksi, penjualan tersebut akan dicoret.

“Dalam contoh ini, kami membantu aparat dengan penyelidikan mereka,” ujar sang juru bicara.

Carousell menegaskan bahwa mereka telah membekukan akun pengguna tersebut dan mencabut penawaran yang dia ajukan.

BBC News Indonesia berupaya mengakses situs tersebut dan mencari pengguna yang dimaksud, pada Minggu (16/9). Namun, foto-foto pekerja dan penawarannya tidak lagi tersedia.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan mengiklankan pembantu rumah tangga seperti barang tidak bisa diterima dan hal itu melanggar Undang-Undang Agen Tenaga Kerja.

Jika terbukti bersalah, sebuah agen tenaga kerja bisa dikurangi poinnya dan ijin mereka bisa dibekukan atau dicabut.

Dorong investigasi

Sementara itu, Lalu Muhammad Iqbal selaku Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Kedutaan Besar RI di Singapura sudah mengetahui kejadian ini.

“Karena itu, KBRI telah menyampaikan secara tertulis keprihatinan terhadap praktik tersebut kepada MOM (Kementerian Tenaga Kerja) Singapura.

“Besok pada hari kerja pertama, KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura yang menyampaikan keprihatinan bahwa kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali di Singapura serta permintaan agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini,” sebut Lalu.

Iklan pembantu rumah tangga yang menuai masalah bukan kali ini terjadi.

Pada 2015, perusahaan alat penyedot debu di Malaysia menampilkan iklan “Fire Your Indonesian Maid Now!” (pecat pembantu rumah tangga asal Indonesia Anda sekarang!).

Sumber  : bbc 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.