Header Ads

Cegah Jerat Hukum, Pemko Bersama Kejari Pematangsiantar Gelar Sosialisasi

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Perbuatan melawan hukum diakibatkan dari kurangnya pemahaman atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk mencegahnya, pemerintah kota bersama Kejaksanaan Negeri Pematangsiantar menggelar sosialisasi kepada jajarannya, acara dibuka Sekda Budi Utari, AP di ruang data, Jalan Merdeka no.6, Rabu (24/10/2018).

Sekda menyampaikan, seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diarahkan mempercepat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.


Seluruh pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN) dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan berpedoman pada asas-asas pemerintahan yang baik sehingga dalam pelaksanaanya terhindar dari perbuatan melawan hukum.

Melalui kegiatan ini kata Sekda, Wali Kota mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD mengikutinya dengan serius agar dapat menambah wawasan serta pemahaman dan memberikan kesadaran untuk taat dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" Laksanakan tugas dan fungsi sesuai sumpah dan janji jabatannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, agar pemerintahan di kota ini semakin mantap, maju dan jaya," kata dia.

Sementara, kepala bagian administrasi hukum dan perundang-undanga, Herri Okstarizal, SH mengatakan, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat agar terhindar dari perbuatan melawan hukum, sosialisasi ini di gelar.

Sosialisasi yang dihadiri seluruh pimpinan OPD pemko Pematangsiantar tersebut menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yaitu, Mukhlis SH, MH Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hary Palar SH, MH Kasi Intelijen .

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.