Diminta Menteri Susi Baca UU Perikanan, Sandi: Kita Punya Data-datanya Semua
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiaatuti sempat meminta calon presiden Sandiaga Salahuddin Uno belajar dan membaca Undang-undang perikanan sebelum menanggapi keluhan dari nelayan yang mengklaim dipersulit saat memproses Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI).
Menanggapi hal tersebut, Sandiaga menanggapi dengan santai. Ia mengaku tengah mempelajari sesuai arahan dari Susi.
“Bagus, nanti. Ini lagi mulai belajar ya. Asal nggak ditenggelamkan aja lah. Tapi kita punya data-datanya semua kita lengkap dan orang-orang Bu Susi-nya juga yang kasih ke kita, kan saya dekat sama Bu Susi,” kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Sandiaga pun mengapresiasi Susi yang telah merespon cepat keluhan dari nelayan mengenai perijinan SIPI sehingga ada kejelasan yang bisa diterima oleh masyarakat nelayan.
“Buat saya sih natural sangat alami. Bagus isunya diangkat, jadi nelayan ke depan insyaa Allah bisa dapat perizinannya lebih baik ke depan. Sekarang di bawah Bu Susi sudah baik, ke depan kita perbaiki lagi,” ucap Sandiaga.
Sandiaga mendapat keluhan dari nelayan yang mengaku dipersulit ketika mengurus surat ijin SIPI. Hal itu diungkapkan nelayan saat Sandiaga melakukan kampanye di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Indramayu, Jawa Barat pada 11 Oktober 2018.
Kepada para nelayan, Sandiaga berkomitmen untuk merubah sistem perijinan yang dibutuhkan nelayan. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut khawatirkan proses lama perijinan akan mengganggu perputaran ekonomi.
Ternyata pernyataan Sandiaga ternyata membuat geram Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjianstuti. Dalam sebuah rekaman video yang di unggah oleh akun Rosianna Silalahi pada Rabu (17/10/2018) Susi menjawab masalah perijinan SIPI bagi nelayan. Berikut pernyataan Susi.
“KKP sejak 7 November 2014 sudah membebaskan semua izin-izin untuk kapal dibawah 10 GT. Yang 10 GT sampai 30 GT ijinnya tidak ada di Kementerian, adanya di provinsi.
Kapal diatas 30 GT sampai 70 GT penghasilannya sudah di atas Rp 10 miliar, diatas 100 GT pasti Rp 15 miliar ke atas, bukan UMKM, bukan nelayan namanya.
Jadi jangan asal ngomong dulu, belajar dan baca undang-undang perikanan baru berkomentar. Saya tidak suka isu sektoral ekonomi perikanan di bawa ke sektor politik, saya marah!,” ungkap Susi.
sumber : posk
Menanggapi hal tersebut, Sandiaga menanggapi dengan santai. Ia mengaku tengah mempelajari sesuai arahan dari Susi.
“Bagus, nanti. Ini lagi mulai belajar ya. Asal nggak ditenggelamkan aja lah. Tapi kita punya data-datanya semua kita lengkap dan orang-orang Bu Susi-nya juga yang kasih ke kita, kan saya dekat sama Bu Susi,” kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Cawapres Sandiaga Uno dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. |
“Buat saya sih natural sangat alami. Bagus isunya diangkat, jadi nelayan ke depan insyaa Allah bisa dapat perizinannya lebih baik ke depan. Sekarang di bawah Bu Susi sudah baik, ke depan kita perbaiki lagi,” ucap Sandiaga.
Sandiaga mendapat keluhan dari nelayan yang mengaku dipersulit ketika mengurus surat ijin SIPI. Hal itu diungkapkan nelayan saat Sandiaga melakukan kampanye di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Indramayu, Jawa Barat pada 11 Oktober 2018.
Kepada para nelayan, Sandiaga berkomitmen untuk merubah sistem perijinan yang dibutuhkan nelayan. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut khawatirkan proses lama perijinan akan mengganggu perputaran ekonomi.
Ternyata pernyataan Sandiaga ternyata membuat geram Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjianstuti. Dalam sebuah rekaman video yang di unggah oleh akun Rosianna Silalahi pada Rabu (17/10/2018) Susi menjawab masalah perijinan SIPI bagi nelayan. Berikut pernyataan Susi.
“KKP sejak 7 November 2014 sudah membebaskan semua izin-izin untuk kapal dibawah 10 GT. Yang 10 GT sampai 30 GT ijinnya tidak ada di Kementerian, adanya di provinsi.
Kapal diatas 30 GT sampai 70 GT penghasilannya sudah di atas Rp 10 miliar, diatas 100 GT pasti Rp 15 miliar ke atas, bukan UMKM, bukan nelayan namanya.
Jadi jangan asal ngomong dulu, belajar dan baca undang-undang perikanan baru berkomentar. Saya tidak suka isu sektoral ekonomi perikanan di bawa ke sektor politik, saya marah!,” ungkap Susi.
sumber : posk
Tidak ada komentar