Diputuskan Pacar, Syahril Gantung Diri
LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Diduga mengalami patah hati setelah cintanya diputuskan oleh sang pacar, Muhammad Syahril (22) warga Dusun VII, Desa Suka Rakyat II Kecamatan NA IX-X, Labura nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan seutas tali di dalam kamarnya.
Jasad korban ditemukan tergantung pertama kali oleh abang kandungnya Muhammad Rahman (25), pada Rabu (3/10/2018) sekitar jam 16.00 wib.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu Muhammad Rahman abang kandung korban baru saja pulang bekerja.
BACA JUGA Penertiban Pedagang K5 Berlangsung Lancar
Namun, saat dia memasuki kamar, dia melihat adiknya telah tergantung dengan seutas tali di dalam kamarnya.
Melijat itu, Rahman langsung memotong tali yang mengikat jasad adiknya itu dan menurunkannya. Setelah itu, Rahman memanggil ayah nya yang bernama Soimin (59).
Selanjutnya peristiwa itu disampaikan kepada Kepala Lingkungan setempat Suarno (47). Oleh Kepling hal itu langsung disampaikan kepada aparat Polsek Kecamatan NA IX-X.
Sekira satu jam berselang, Kapolsek NA IX-X AKP Anggun Andhika Putra SIK bersama Kanit Reskrim dan anggota dibantu KSPK beserta piket fungsi Polres Labuhanbatu melakukan Cek TKP.
" Diduga korban mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri karena patah hati setelah diputuskan pacarnya" ujar Kapolsek seraya menambahkan bahwa keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan outopsi.
Penulis : tanjung
Editor : tagor
Jasad korban ditemukan tergantung pertama kali oleh abang kandungnya Muhammad Rahman (25), pada Rabu (3/10/2018) sekitar jam 16.00 wib.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu Muhammad Rahman abang kandung korban baru saja pulang bekerja.
BACA JUGA Penertiban Pedagang K5 Berlangsung Lancar
Korban setelah diturunkan oleh abang kandungnya dari tempat gantung diri. (kiri) dan Polisi melakukan olah TKP. |
Melijat itu, Rahman langsung memotong tali yang mengikat jasad adiknya itu dan menurunkannya. Setelah itu, Rahman memanggil ayah nya yang bernama Soimin (59).
Selanjutnya peristiwa itu disampaikan kepada Kepala Lingkungan setempat Suarno (47). Oleh Kepling hal itu langsung disampaikan kepada aparat Polsek Kecamatan NA IX-X.
Sekira satu jam berselang, Kapolsek NA IX-X AKP Anggun Andhika Putra SIK bersama Kanit Reskrim dan anggota dibantu KSPK beserta piket fungsi Polres Labuhanbatu melakukan Cek TKP.
" Diduga korban mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri karena patah hati setelah diputuskan pacarnya" ujar Kapolsek seraya menambahkan bahwa keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan outopsi.
Penulis : tanjung
Editor : tagor
Tidak ada komentar