Dra.Fatimah Siregar Bebas Tugas dari Kepala Dinas Pariwisata, Ini Pengantinya
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dra.Fatimah Siregar dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE MM kemudian menghunjuk Pardamean Silaen sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata.
Fatimah dibebas tugaskan berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen.Pol (Purn) Syafruddin serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana untuk memberhentikan secara tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terbukti terlibat korupsi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota (BKD-Pemko) Pematangsiantar, Zainal Siahaan mengatakan, Fatimah Siregar dibebastugaskan sebagai Kadis Pariwisata tertanggal 8 Oktober 2018.
Sebagai gantinya untuk menjalankan pelayanan di dinas tersebut, Walikota melalui BKD telah mengeluarkan surat penghunjukan kepada Pardamean Silaen menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
"Betul. Dia telah dibebaskantugaskan dari Kepala Dinas Pariwisata. Posisinya non jabatan," ujarnya,Rabu (9/10/2018).
Zainal Siahaan tidak membeberkan apakah pembebastugasan Fatimah Siregar akan berlangsung hingga pemberhentian secara tidak hormat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Desember 2018. Namun besar kemungkinan hal itu akan terjadi.
"Sampai seterusnya. Nantilah kita lihat," katanya.
Terkait dengan adanya dinas-dinas dipimpin Pelaksana tugas, Zainal Siahaan mengatakan Walikota telah merencanakan penempatan pejabat defenitif. Ini juga berkaitan dengan rotasi mutasi berdasarkan assement ke Eselon IIb yang telah selesai dilakukan bulan yang lalu. Diperkirakan jumlah Eselon II yang ada saat ini tidak memenuhi untuk menduduki jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
"Direncanakan, setelah ini Pak Wali mungkin akan melakukan rotasi mutasi. Setelah itu akan kita lakukan seleksi terbuka bagi Eselon III terhadap yang kosong,"katanya.
Untuk mendapatkan pejabat Eselon III yang berintegritas menjadi pimpinan OPD, Pemko akan menggelar lelang jabatan. Rencananya lelang jabatan akan diusahakan terlaksana sebelum akhir tahun 2018 ini.
"Kita dahulukan dulu rotasi mutasi. Baru nanti akan ketahuan mana yang kosong. Kemudian kita lanjutkanlah ke lelang jabatan,"jelasnya sembari mengakui beberapa Eselon II telah ada yang berusia 58 tahun dan jika tidak mendapat jabatan lagi maka secara otomatis akan pensiun.
Sementara Fatimah Siregar ketika dihubungi belum berhasil. Meski dihubungi berulang kali, Fatimah tidak mengangkat.
Penulis : franki
Editor : tagor
Fatimah dibebas tugaskan berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komjen.Pol (Purn) Syafruddin serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana untuk memberhentikan secara tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terbukti terlibat korupsi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota (BKD-Pemko) Pematangsiantar, Zainal Siahaan mengatakan, Fatimah Siregar dibebastugaskan sebagai Kadis Pariwisata tertanggal 8 Oktober 2018.
Zainal Siahaan |
"Betul. Dia telah dibebaskantugaskan dari Kepala Dinas Pariwisata. Posisinya non jabatan," ujarnya,Rabu (9/10/2018).
Zainal Siahaan tidak membeberkan apakah pembebastugasan Fatimah Siregar akan berlangsung hingga pemberhentian secara tidak hormat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Desember 2018. Namun besar kemungkinan hal itu akan terjadi.
"Sampai seterusnya. Nantilah kita lihat," katanya.
Terkait dengan adanya dinas-dinas dipimpin Pelaksana tugas, Zainal Siahaan mengatakan Walikota telah merencanakan penempatan pejabat defenitif. Ini juga berkaitan dengan rotasi mutasi berdasarkan assement ke Eselon IIb yang telah selesai dilakukan bulan yang lalu. Diperkirakan jumlah Eselon II yang ada saat ini tidak memenuhi untuk menduduki jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
"Direncanakan, setelah ini Pak Wali mungkin akan melakukan rotasi mutasi. Setelah itu akan kita lakukan seleksi terbuka bagi Eselon III terhadap yang kosong,"katanya.
Untuk mendapatkan pejabat Eselon III yang berintegritas menjadi pimpinan OPD, Pemko akan menggelar lelang jabatan. Rencananya lelang jabatan akan diusahakan terlaksana sebelum akhir tahun 2018 ini.
"Kita dahulukan dulu rotasi mutasi. Baru nanti akan ketahuan mana yang kosong. Kemudian kita lanjutkanlah ke lelang jabatan,"jelasnya sembari mengakui beberapa Eselon II telah ada yang berusia 58 tahun dan jika tidak mendapat jabatan lagi maka secara otomatis akan pensiun.
Sementara Fatimah Siregar ketika dihubungi belum berhasil. Meski dihubungi berulang kali, Fatimah tidak mengangkat.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar