Khawatir Hilangkan Barang Bukti, PSI Minta Polisi Tolak Pengajuan Tahan Kota Ratna Sarumpaet
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni berharap Polda Metro Jaya menolak pengajuan Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota.
Toni khawatir jika berstatus tahanan kota, Ratna bisa menghilangkan barang bukti yang dapat menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong alias hoaks.
Kekhawatiran mantan Direktur Eksekutif Maarif Institut itu merujuk pada dugaan Ratna akan melarikan diri ke luar negeri. Diketahui Ratna ditangkap di atas pesawat di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam. Saat itu aktivis tersebut hendak terbang ke Chile, Amerika Serikat.
“Melihat besar dan seriusnya kasus ini, ditambah ada dugaan RS akan “mengasingkan diri” ke luar negeri sebelum dia ditangkap pihak kepolisian, mungkin ada baiknya polisi tidak memenuhi permintaan Ibu Ratna, Ratu Hoax Indonesia ini,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/10/2018).
“Bila Ibu Ratna menjadi tahanan kota besar peluang ia bisa menghilangkan barang bukti sehigga sulit mengungkap pihak-pihak terkait dalam penyebaran hoax yang merusak kedamaian rakyat Indonesia,” imbuh Toni.
Pengajuan tahanan kota dimohonkan Ratna melalui kuasa hukumnya Insank Nasruddin. Faktor kesehatan dan usia Ratna disebut Insank sebagai alasan permohonan itu.
Namun menurut Toni, alasan yang diajukan kuasa hukum ibu Atiqah Hasiholan tersebut mengada-ada. Toni memandang meski di dalam penjara rumah tahanan, Ratna tetap mendapatkan perawatan kesehatan yang dibutuhkan.
“Alasan kesehatan terlihat sangat mengada-ada. Toh, Ibu Ratna sabagai tahanan polisi, bila memang sakit, tetap bisa berobat secara baik. Apalagi meski telah berusia lanjut Ibu Ratna selama ini terlihat segar bugar sehingga bisa keliling Indonesia menebar kebencian melalui tagar 2019 Ganti Presiden. Ibu Ratna juga terlihat sangat sehat ketika berencana melancong jauh ke Chile,” tutup Toni.
sumber : posk
Toni khawatir jika berstatus tahanan kota, Ratna bisa menghilangkan barang bukti yang dapat menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong alias hoaks.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. |
“Melihat besar dan seriusnya kasus ini, ditambah ada dugaan RS akan “mengasingkan diri” ke luar negeri sebelum dia ditangkap pihak kepolisian, mungkin ada baiknya polisi tidak memenuhi permintaan Ibu Ratna, Ratu Hoax Indonesia ini,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/10/2018).
“Bila Ibu Ratna menjadi tahanan kota besar peluang ia bisa menghilangkan barang bukti sehigga sulit mengungkap pihak-pihak terkait dalam penyebaran hoax yang merusak kedamaian rakyat Indonesia,” imbuh Toni.
Pengajuan tahanan kota dimohonkan Ratna melalui kuasa hukumnya Insank Nasruddin. Faktor kesehatan dan usia Ratna disebut Insank sebagai alasan permohonan itu.
Namun menurut Toni, alasan yang diajukan kuasa hukum ibu Atiqah Hasiholan tersebut mengada-ada. Toni memandang meski di dalam penjara rumah tahanan, Ratna tetap mendapatkan perawatan kesehatan yang dibutuhkan.
“Alasan kesehatan terlihat sangat mengada-ada. Toh, Ibu Ratna sabagai tahanan polisi, bila memang sakit, tetap bisa berobat secara baik. Apalagi meski telah berusia lanjut Ibu Ratna selama ini terlihat segar bugar sehingga bisa keliling Indonesia menebar kebencian melalui tagar 2019 Ganti Presiden. Ibu Ratna juga terlihat sangat sehat ketika berencana melancong jauh ke Chile,” tutup Toni.
sumber : posk
Tidak ada komentar