Menyikapi Jumlah Dewan Pengawas PDAM Tirtauli Berkurang, Ini Kata Pemko P.Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Semenjak Chaidir Sitompul pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Jhonny Manurung mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Legislatif, kini jumlah Dewan Pengawas PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar berjumlah 3 orang yang tadinya 5 orang.
Chaidir Sitompul merupakan perwakilan pemerintah kota dan menjabat ketua Dewan Pengawas. Sedangkan Jhonny Manurung menjabat sekretaris Dewan Pengawas sebelum mengundurkan diri.
BACA JUGA Ini Rangking dari USU, 8 Kandidat Perebutkan 4 Kursi Dewan Pengawas Tirtauli
Meski jumlah Dewan Pengawas PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar telah berkurang, Pemerintah Kota tidak akan melakukan penambahan atau pergantian bagi dewan pengawas yang mengundurkan diri.
Hal ini sesuai dengan Permendagri 37 Tahun 2018 yang menjelaskan jumlah dewan pengawas disesuaikan dengan jumlah direksi. Dalam hal ini jumlah direksi PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar berjumlah 3 orang.
" Mengacu Permendagri 37 Tahun 2018, jumlah dewan pengawas disesuaikan dengan direksi yang ada. Jadi 3 orang dewan pengawas sekarang ini tidak menyalahi,"kata Kabag Humas dan Protokoler, Hamam Sholeh, Kamis (11/10/2018).
Namun, tidak tertutup kemungkinan keterwakilan Pemerintah Kota di Dewan Pengawas bakal diisi kembali.
" Periode dewan pengawas PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar akan berakhir bulan Februari tahun 2019. Kemungkinan keterwakilan Pemerintah yang akan kita isikan dan ini sedang dalam pembahasan,"kata Sholeh.
Penulis : franki
Editor : tagor
Chaidir Sitompul merupakan perwakilan pemerintah kota dan menjabat ketua Dewan Pengawas. Sedangkan Jhonny Manurung menjabat sekretaris Dewan Pengawas sebelum mengundurkan diri.
BACA JUGA Ini Rangking dari USU, 8 Kandidat Perebutkan 4 Kursi Dewan Pengawas Tirtauli
Kiri : Chaidir Sitompul yang telah pensiun dari ASN dan menjadi perwakilan pemerintah di Dewan Pengawas.
Jhonny Manurung yang mengundurkan diri dari Dewan Pengawas karena maju sebagai caleg |
Hal ini sesuai dengan Permendagri 37 Tahun 2018 yang menjelaskan jumlah dewan pengawas disesuaikan dengan jumlah direksi. Dalam hal ini jumlah direksi PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar berjumlah 3 orang.
" Mengacu Permendagri 37 Tahun 2018, jumlah dewan pengawas disesuaikan dengan direksi yang ada. Jadi 3 orang dewan pengawas sekarang ini tidak menyalahi,"kata Kabag Humas dan Protokoler, Hamam Sholeh, Kamis (11/10/2018).
Namun, tidak tertutup kemungkinan keterwakilan Pemerintah Kota di Dewan Pengawas bakal diisi kembali.
" Periode dewan pengawas PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar akan berakhir bulan Februari tahun 2019. Kemungkinan keterwakilan Pemerintah yang akan kita isikan dan ini sedang dalam pembahasan,"kata Sholeh.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar