Pastikan Peserta JKN Terima KIS, BPJS Kesehatan P.Siantar Lakukan Spot Check
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Jaminan Kesehatan sebagai hak dasar individu yang sepatutnya dapat dipenuhi oleh masyarakat. Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan secara menyeluruh yang baik dan optimal.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai identitas kepesertaan yang dicetak dan didistribusikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam rangka memastikan distribusi Kartu Indonesia Sehat telah berjalan optimal dan telah diterima oleh peserta, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar melaksanakan kegiatan spot check penerima Kartu Indonesia Sehat dengan segmen kepesertaan, penerima bantuan iuran (PBI-APBN) di Kota Pematangsiantar , Sumatera Utara pada Kamis lalu (18/10/2018).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Aswan Fakhrizal menyampaikan bahwa data PBI APBN yang harus di validasi dengan kegiatan spot check ini ada sebanyak 2.553 Peserta yang terdapat di Kota Pematangsiantar. Dalam kegiatan ini, para duta BPJS Kesehatan akan melakukan sampling kunjungan langsung ke rumah-rumah peserta JKN-KIS segmen PBI APBN.
Aswan juga mengungkapkan bahwa kegiatan Spot Check ini tidak hanya untuk mengecekan kebenaran data peserta, melainkan sebagai sarana yang cukup efektif dalam menyampaikan alur pelayanan, manfaat kartu JKN-KIS hak dan kewajiban peserta dan menjawab langsung pertanyaan yang berhubungan dengan JKN-KIS juga inovasi dari BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN dan Sistem Rujukan Online.
Dalam Spot Check, kami bersentuhan langsung dengan masyarakat Peserta JKN-KIS sehingga jika ada keluhan ataupun pertanyaan dapat kita jawab langsung, kebenaran data peserta kami prioritaskan karena takutnya ada peserta yang sudah pindah alamat. Untuk peserta yang sudah meninggal, kartu JKN-KIS nya akan kami ambil untuk dinonaktifkan dan untuk peserta yang sudah mendapatkan penghidupan layak seperti sudah jadi Pekerja di suatu Badan Usaha kami sarankan untuk mengubah jenis kepesertaannya menjadi tanggungan Badan Usaha, sehingga kuota yang ada dapat dialihkan kemasyarakat yang lebih membutuhkan.
“ Targetnya kegiatan Spot Check pada minggu III Bulan November 2.553 Peserta yang kita datangi sudah rampung dilaksanakan dan hasilnya nanti kita laporkan ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan," terang Aswan.
Penulis : franki
Editor : tagor
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan secara menyeluruh yang baik dan optimal.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai identitas kepesertaan yang dicetak dan didistribusikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam rangka memastikan distribusi Kartu Indonesia Sehat telah berjalan optimal dan telah diterima oleh peserta, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar melaksanakan kegiatan spot check penerima Kartu Indonesia Sehat dengan segmen kepesertaan, penerima bantuan iuran (PBI-APBN) di Kota Pematangsiantar , Sumatera Utara pada Kamis lalu (18/10/2018).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Aswan Fakhrizal menyampaikan bahwa data PBI APBN yang harus di validasi dengan kegiatan spot check ini ada sebanyak 2.553 Peserta yang terdapat di Kota Pematangsiantar. Dalam kegiatan ini, para duta BPJS Kesehatan akan melakukan sampling kunjungan langsung ke rumah-rumah peserta JKN-KIS segmen PBI APBN.
Aswan juga mengungkapkan bahwa kegiatan Spot Check ini tidak hanya untuk mengecekan kebenaran data peserta, melainkan sebagai sarana yang cukup efektif dalam menyampaikan alur pelayanan, manfaat kartu JKN-KIS hak dan kewajiban peserta dan menjawab langsung pertanyaan yang berhubungan dengan JKN-KIS juga inovasi dari BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN dan Sistem Rujukan Online.
Dalam Spot Check, kami bersentuhan langsung dengan masyarakat Peserta JKN-KIS sehingga jika ada keluhan ataupun pertanyaan dapat kita jawab langsung, kebenaran data peserta kami prioritaskan karena takutnya ada peserta yang sudah pindah alamat. Untuk peserta yang sudah meninggal, kartu JKN-KIS nya akan kami ambil untuk dinonaktifkan dan untuk peserta yang sudah mendapatkan penghidupan layak seperti sudah jadi Pekerja di suatu Badan Usaha kami sarankan untuk mengubah jenis kepesertaannya menjadi tanggungan Badan Usaha, sehingga kuota yang ada dapat dialihkan kemasyarakat yang lebih membutuhkan.
“ Targetnya kegiatan Spot Check pada minggu III Bulan November 2.553 Peserta yang kita datangi sudah rampung dilaksanakan dan hasilnya nanti kita laporkan ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan," terang Aswan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar