Pembakaran Bendera Bertuliskan Tauhid, PBNU Nilai Polisi Kecolongan
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, , Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara perihal pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Banser pada saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Mereka menilai polisi kecolongan.
“Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI),” ucap Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Said Aqil melanjutkan, berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI saat peringatan Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya dan lain-lain.
“Itu berarti ada upaya sistematis melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018. Di berbagai tempat, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” katanya.
“Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera luar SOP yang sudah ditentukan,” sambungnya.
PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera tersebut. Namun, PBNU menyebut PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi.
“PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor. Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya,” ujar Said Aqil.
Sementara itu, Said Aqil menilai jika tindakan anggota Banser yang membakar bendera HTI tersebut merupakan rasa cinta kepada Tanah Air.
“Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama,” tandas Said Aqil.
sumber : posk
“Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI),” ucap Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj saat berikan keterangan pers |
“Itu berarti ada upaya sistematis melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018. Di berbagai tempat, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” katanya.
“Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera luar SOP yang sudah ditentukan,” sambungnya.
PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera tersebut. Namun, PBNU menyebut PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi.
“PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor. Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya,” ujar Said Aqil.
Sementara itu, Said Aqil menilai jika tindakan anggota Banser yang membakar bendera HTI tersebut merupakan rasa cinta kepada Tanah Air.
“Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama,” tandas Said Aqil.
sumber : posk
Tidak ada komentar