Header Ads

Pinjam Pakai Lahan Aset Pemkab Simalungun Dinilai Janggal

LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, DPRD Simalungun menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meminjampakaikan aset lahan seluas 200 hektare di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, tidak tepat dan terkesan janggal, karena tanpa kontribusi pendapatan asli daerah.

BACA JUGA  Sepeda Motor Berplat Merah Terseret Banjir di Panei Tongah, Ini Videonya

Bernhard Damanik
Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, menyampaikan pendapat tersebut menanggapi pemberitaan di media massa, pinjam pakai lahan aset pemerintah daerah di Kecamatan Tapian Dolok oleh pihak ketiga tidak jelas kontribusinya.

"Saya menilai aneh dan janggal Pemkab Simalungun meminjampakaikan lahan aset seluas 200 hektare di Tapian Dolok tanpa ada kontribusi pendapatan yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD)," sebut Bernhard.

Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, kejanggalan yang disampaikan cukup beralasan karena saat pendapatan daerah minim dan ada aset yang dapat dimanfaatkan menjadi PAD, justru dipinjampakaikan kepada pihak ketiga tanpa kejelasan kontribusinya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya Purba, mengakui bahwa pinjam pakai lahan di Tapian Dolok itu sama sekali tidak memberikan kontribusi yang menjadi pendapatan daerah.

"Memang tidak ada kontribusi yang menjadi pendapatan daerah atas pinjam pakai lahan aset Pemkab Simalungun di Tapian Dolok," ujar Jhon.

sumber  : MB 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.