Header Ads

Polisi Tetapkan Ratna Sarumpaet Tersangka

LINTAS PUBLIK -JAKARTA, Polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Status hukum tersebut yang menjadi alasan pencegahan Ratna ke luar negeri.

"Sudah. Dia sebagai tersangka. Karena dia akan ke luar negeri, kami tangkap," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto , Kamis (4/10/2018).

BACA JUGA  Polisi Akan Selidiki Rekening Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet berada di bandara Soekarno Hatta saat
dicegah imigrasi hendak terbang keluar negeri. 
Setyo menjelaskan status hukum yang menjerat Ratna berkaitan dengan kebohongan yang telah menghebohkan publik sebelumnya.

"Kasus kebohongan kemarin," kata Setyo tanpa merinci lebih lanjut.

Ratna diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Ratna diamankan sebelum bertolak ke luar negeri. Namun hingga kini masih belum jelas kasus yang membuat Ratna diamankan polisi.

Pihak Imigrasi tidak mengizinkan Ratna pergi ke luar negeri karena sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ratna diduga akan pergi ke China dan Chile untuk berobat.

sumber   : cnn

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.