Header Ads

RAPBN 2019 Disetujui Rp2.461 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Meskipun disertai sejumlah catatan, DPR akhirnya menyetujui RUU RAPBN 2019 beserta Nota Keuangan
nya untuk disahkan menjadi UU APBN 2019. Di dalamnya dipatok pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, kurs rupiah Rp15 ribu per dolar AS, dan belanja negara Rp 2.461 triliun.

Rapat paripurna, Rabu (31/10/2018) tersebut ditandai dengan minimnya kehadiran anggota DPR, meski membahas hal penting untuk negara dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani juga hadir. Dari 560 anggota DPR, yang hadir hanya 102 orang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meyerahkan pandangan akhir pemerintah soal RUU APBN 2019
kepada Pimpinan DP, setelah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR.
Dalam rapat tersebut, pembahasan untuk pengambilan persetujuan RAPBN berlangsung lancar tanpa interupsi dari anggota-anggota DPR yang hadir. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Agus Hermanto.

“Apakah fraksi-fraksi menyetujui RUU APBN 2019 dapat menjadi UU? Setuju. Apakah seluruh anggota menyetujui RUU APBN 2019 disetujui sebagai UU? Setuju. Baik. Tok!” kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta.

Dengan persetujuan tersebut UU APBN 2019 pertumbuhan ekonomi di tahun depan ditargetkan sebesar 5,3%, begitu juga dengan inflasi yang sebesar 3,5%, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 70 per barel, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.

Adapun, nilai tukar rupiah mengalami perubahan menjadi Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp 14.400 per dolar AS.

Untuk lifting minyak juga mengalami perubahan menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 barel per hari. Dengan kurs Rp 15.000 per dolar AS, pendapatan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun, meningkat dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp 2.142,5 triliun.

Sedangkan, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp 378,3 triliun dari sebelumnya Rp 361,1 triliun.

Sebesar Rp 2.461 Triliun

Sementara belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.461,1 triliun, naik dari sebelumnya dalam Nota Keuangan sebesar Rp 2.439,7 triliun. Selanjutnya, belanja pemerintah pusat menjadi Rp 1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 855,5 triliun dan belanja non-K/L menjadi Rp 778,9 triliun.

Belanja non-K/L tersebut termasuk ke pembayaran bunga utang yang sebesar Rp 275,9 triliun, subsidi energi naik Rp 4,1 triliun menjadi Rp 159,9 triliun (subsidi BBM dan elpiji Rp 100,7 triliun dan subsidi listrik Rp 59,3 triliun), serta belanja lainnya Rp 114 triliun.

Untuk belanja lain-lain tersebut mencakup antara lain untuk cadangan penanggulangan bencana provinsi NTB dan Sulteng sebesar Rp 10 triliun dan cadangan pooling fund bencana sebesar Rp 1 triliun.

Adapun, transfer daerah ke dana desa meningkat menjadi Rp 826,8 triliun. Terdiri dari transfer ke daerah yang naik menjadi Rp 756,8 triliun dan dana desa yang turun menjadi Rp 70 triliun dari sebelummya Rp 73 triliun. Sementara Rp 3 triliun tersebut dialihkan ke Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Dana Kelurahan.

Maka, dengan demikian, defisit keseimbangan primer mengecil menjadi Rp 20,1 triliun dari sebelumnya Rp 21,7 triliun. Sementara defisit anggaran sebesar 1,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Secara rinci, pembiayaan utang sebesar Rp 359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp 75,9 triliun. Pembiayaan investasi tersebut antara lain untuk dana pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp 20 triliun dan dana abadi penelitian sebesar Rp 1 triliun.

Untuk pembiayaan anggaran tahun depan sebesar Rp 296 triliun, berkurang Rp 1,2 triliun dari Nota Keuangan sebesar Rp 297,2 triliun.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.