Ratna Ditahan, PSI: Terus Kejar Penyebar Hoaks, Termasuk Prabowo dan Sandi
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Polisi memutuskan menahan Ratna Sarumpaet atas kasus berita bohong atau hoaks. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam memproses perkara yang membuat geger publik tersebut.
“Saya mengapresiasi penahanan ibu Ratna Sarumpaet, Ratu Hoax Indonesia,” ujar Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, Sabtu (6/10/2018).
Toni berharap agar proses hukum kasus hoaks itu tidak berhenti sampai penahanan Ratna. Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Ma’ruf Amien itu menuntut agar kepolisian juga memproses penyebar berita hoaks, diantaranya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
“Saya berharap polisi tidak hanya berhenti pada Ibu Ratna tapi mesti terus mengejar semua penyebar hoax termasuk Prabowo dan Sandi,” tegasnya.
Toni menilai meski Prabowo sudah menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik, proses hukum harus tetap berjalan. Dia menilai kasus itu merupakan perkara pidana.
“Benar bahwa mereka sudah minta maaf. Tapi ini bukan lebaran, ketika saling memaafkan menyelesaikan masalah. Kasus ini juga bukan kasus perdata di mana asal konsensual antar individu dengan saling memaafkan dapat menyelesaikan proses hukum. Ini kasus pidana, semoga polisi segera menyeret seluruh pelakunya,” pungkasnya.
sumber : posk
“Saya mengapresiasi penahanan ibu Ratna Sarumpaet, Ratu Hoax Indonesia,” ujar Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, Sabtu (6/10/2018).
Ratna Sarumpaet. |
“Saya berharap polisi tidak hanya berhenti pada Ibu Ratna tapi mesti terus mengejar semua penyebar hoax termasuk Prabowo dan Sandi,” tegasnya.
Toni menilai meski Prabowo sudah menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik, proses hukum harus tetap berjalan. Dia menilai kasus itu merupakan perkara pidana.
“Benar bahwa mereka sudah minta maaf. Tapi ini bukan lebaran, ketika saling memaafkan menyelesaikan masalah. Kasus ini juga bukan kasus perdata di mana asal konsensual antar individu dengan saling memaafkan dapat menyelesaikan proses hukum. Ini kasus pidana, semoga polisi segera menyeret seluruh pelakunya,” pungkasnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar