Spesialis Curanmor di Lokasi Pesta, Ditangkap
LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, BK alias Bambang (23), warga Dusun VI PT. Nubika Jaya Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat Labusel, ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Minggu (7/10/2018) sekitar jam 12.00 Wib karena ketahuan mencuri sepda motor milik Joko Sahputra (20) warga Dusun Sulum Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Labusel.
Informasi yang dihimpun, korban Joko Sahputra kehilangan sepeda motor miliknya Yamaha Vixion bernomor polisi BM 6052 WX dengan nomor rangka MH33C1205EK214213 serta nomor Mesin 3C1-1213918, saat menghadiri pesta pernikahan temannya di Dusun Aek Kalubi Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat.
BACA JUGA Dilatar Belakangi Pencarian Sabu 2 Ons, Ini Tangisan Abang Eri yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi
Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya kepada aparat Polsek Kampung Rakyat. Mendapat laporan, petugas pun melakukan penyelidikan.
Dari hasilnya penyelidikan diketahui bahwa Bambang ada mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion yang tidak memiliki STNK. Petugas pun sela jutnya mengamankan Bambang.
Setelah diinterogasi Bambang mengaku bahwa dia telah mencuri 1 unit sepeda motor Yamah Vixion dari lokasi pesta di Dusun Aek Kalubi Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat bersama 2 orang temannya yakni ES warga Tanjung Sari Mahato Provinsi Riau, serta SPT warga Pematang Siantar.
Adapun sepeda motor hasil curian itu dakui telah sepeda motor dijual ke Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu seharga Rp 3.800.000.
Petugas pun melacak keberadaan barang bukti ke lokasi dimaksud, dan akhirnya berhasil mengamankannya.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, saat ini sedang dalam proses tindaklanjut,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kabag Ops Kompol J Panjaitan SH, Rabu (10/10/2018).
Penulis : tanjung
Editor : tagor
Informasi yang dihimpun, korban Joko Sahputra kehilangan sepeda motor miliknya Yamaha Vixion bernomor polisi BM 6052 WX dengan nomor rangka MH33C1205EK214213 serta nomor Mesin 3C1-1213918, saat menghadiri pesta pernikahan temannya di Dusun Aek Kalubi Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat.
BACA JUGA Dilatar Belakangi Pencarian Sabu 2 Ons, Ini Tangisan Abang Eri yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi
Tersangka dan BB saat diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat. |
Dari hasilnya penyelidikan diketahui bahwa Bambang ada mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion yang tidak memiliki STNK. Petugas pun sela jutnya mengamankan Bambang.
Setelah diinterogasi Bambang mengaku bahwa dia telah mencuri 1 unit sepeda motor Yamah Vixion dari lokasi pesta di Dusun Aek Kalubi Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat bersama 2 orang temannya yakni ES warga Tanjung Sari Mahato Provinsi Riau, serta SPT warga Pematang Siantar.
Adapun sepeda motor hasil curian itu dakui telah sepeda motor dijual ke Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu seharga Rp 3.800.000.
Petugas pun melacak keberadaan barang bukti ke lokasi dimaksud, dan akhirnya berhasil mengamankannya.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, saat ini sedang dalam proses tindaklanjut,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kabag Ops Kompol J Panjaitan SH, Rabu (10/10/2018).
Penulis : tanjung
Editor : tagor
Tidak ada komentar