Header Ads

Tangani Kecelakaan Kerja, Perusahaan Harus Pahami Prosedur Pelayanan PLKK

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  BPJS Ketenagakerjaan gelar sosialisasi peningkatan layanan jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada perusahaan peserta.

Sosialisasi ini dilakukan Cabang Jakarta Cilincing mengingat PLKK sangat penting keberadaannya dikala terjadi kecelakaan kerja.

Petugas perusahaan peserta yang hadir dan diundang kali ini oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing adalah perusahaan yang baru mendaftar dan beberapa adalah perusahaan yang memiliki banyak sekali tenaga kerja.

Kantor BPJS TK Jakarta Cilincing sosialisasi program pelayanan PLKK.
Tidak hanya sosialisasi peningkatan layanan jaringan PLKK yang diedukasi tetapi narasumber dari Kantor Cabang Jakarta Cilincing juga mengulas program program dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini hampir semua perusahaan yang kami undang hadir. Kami ingin memberi wawasan kepada petugas perusahaan apabila terjadi kecelakaan kerja pada tenaga kerjanya, apa apa saja yang harus dilakukan.” Ungkap Yudi Amrinal, Kepala BPJS TK Cabang Jakarta Cilincing

Sosialisasi juga dihadiri salah satu pusat layanan kecelakaan kerja yaitu RS Mulyasari. “kami sengaja mengundang salah satu PLKK kami yang sudah menangani Kecelakaan Kerja sejak 5 tahun lalu.” ungkap Yudi

Diketahui BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.

“Kami mengulas tentang Kecelakaan Kerja, yaitu kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.” Tambah Yudi

Dia berharap, sosialisasi ini membuat para petugas perusahaan atau HRD lebih memahami alur serta prosedur PLKK. Yudi juga mengapresiasi perhatian perusahaan terhadap sosialisasi program PLKK ini.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.