Tentang "Pernikahan Sedarah", Ini Jawaban Pimpinan Pusat HKBP
LINTAS PUBLIK, Yuli Simanjuntak yang "menderita" karena belum selesainya permasalahannya dengan suaminya Lucen terus mencari keadilan dan kebenaran akibat diduga adanya "pernikahan sedarah" abang beradik kandung antara Lucen dan Erlonda, sebelum dirinya (Yuloi Simanjuntak) menikah dengan Lucen.
Kepada redaksi lintaspublik.com kembali Yuli memberikan informasi pada Jumat (19/10/2018) malam, bahwa Yuli dan Pdt. Elier Mungkur katanya sudah ada perdaimaian. Sementara menurut Yuli semenjak kasus ini terbit ke publik, Yuli dan pendeta Mungkur tidak pernah bertemu, apalagi membicarakan penyelesaian atau perdamaian mengenai kasus yang menimpahnya itu.
BACA JUGA Fakta Baru "Pernikahan Sedarah", Yuli Simanjuntak : Saya Bongkar, Agar Jangan Ada Orang Batak Seperti Dia
"Saya tidak pernah bertemu dengan pendeta Mungkur sama sekali membicarakan atau membahas perdamaian, tapi anehnya, katanya surat perdamaian kami sudah sampai ke pimpinan pusat HKBP di Tarutung, Dan surat inilah sampai sekarang saya pertanyakan, surat siapa dan apa saja isi perdamaian itu,"ungkap Yuli Simanjuntak,
Yuli menduga surat itu palsu dan mengada-ada,"Saya pastikan surat perdaiman itu HOAX (tidak benar),"terangnya.
BACA JUGA VIRAL, Hubungan Sedarah Diakui Adik Ipar?, Itu Atas Dasar Cinta, Ini Cerita Boru Juntak Kelakuan Suaminya
Pimpinan Pusat HKBP : Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Ephorus HKBP Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing melalui staf khususnya Pdt. Alter Siahaan menjelaskan, bahwa permasalahan antara Pdt. Elier Mungkur yang memberkati Lucen Aritonang dan
Yuli Simanjuntak, dan adanya mengenai permasalahan "pernikahan saudara" antara Lucen dan Erlinda telah diselesaikan secara kekeluarga.
"Ini kejadian telah beberapa bulan yang lalu terjadi. Dan sudah diselesaikan pihak keluarga, amang,"kata Pdt. Alter Siahaan.
Ketika media ini mempertanyakan, siapa saja pihak yang menyelesaikan kasus ini, pihak pimpinan pusat HKBP belum menunjukan surat detailnya.
Inilah pertanyaan redaksi kepada pimpinan pusat HKBP :
"Terimakasih infonya amang. Justru itu yang dipertanyakan oleh Yuli kembali amang, dia (Yuli) tidak pernah ada perdamaian dengan pihak pendeta Mungkur, makanya dia mengharapkan ada sanksi untuk pendeta tersebut (makanya surat ini dibuat kembali). Dan kalau boleh kami tahu amang yang membuat pernyataan perdamaian dari pihak Yuli Simanjuntak siapa yah amang?,"
Pihak pimpinan pusat HKBP hanya menjawab, bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan kedua keluarga, tapi tanpa menyebut keluarga yang mana.
"Dua keluarga itu amang, "jawab Pdt. alter Siahaan singkat, Jumat (19/10/2018) malam.
Lintaspublik.com juga telah memberikan surat pernyataan Yuli Simanjuntak yang ditandatangani bermaterai Rp.6000 tertanggal 6 Maret 2018, bahwa dirinya membantah perdamaian dan isi rekaman pihak pdt. Mungkur. Namun mengenai surat pernyataan ini, pihak pimpinan pusat HKBP belum menjawabnya.
Kebenaran Harus Dinyatakan
Yuli bersikukuh agar kebenaran dan keadilan terbuka seluas-luasnya terhadap dirinya, karena itu dia harapkan pimpinan gereja, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar bekerja dalam kasusnya ini.
"Kemauan saya hanya satu, pihak-pihak yeng memberi keterangan palsu di hukum, baik hukum sesuai undang-undang dan hukum adat. Kalau dia melanggar hukum adat yang di hukum secara adat.
Kalau kita bangga dengan adat batak, mari kita jaga marwah adat kita, bahwa kawin dengan saudara kandung dilarang, yang melanggar yang seharusnya diberikan sanksi berat,'harap Yuli.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Kepada redaksi lintaspublik.com kembali Yuli memberikan informasi pada Jumat (19/10/2018) malam, bahwa Yuli dan Pdt. Elier Mungkur katanya sudah ada perdaimaian. Sementara menurut Yuli semenjak kasus ini terbit ke publik, Yuli dan pendeta Mungkur tidak pernah bertemu, apalagi membicarakan penyelesaian atau perdamaian mengenai kasus yang menimpahnya itu.
BACA JUGA Fakta Baru "Pernikahan Sedarah", Yuli Simanjuntak : Saya Bongkar, Agar Jangan Ada Orang Batak Seperti Dia
Surat Pernyataan Yuli Simanjuntak bahwa tidak ada perdamaian dirinya dengan Pendeta Mungkur. |
Yuli menduga surat itu palsu dan mengada-ada,"Saya pastikan surat perdaiman itu HOAX (tidak benar),"terangnya.
BACA JUGA VIRAL, Hubungan Sedarah Diakui Adik Ipar?, Itu Atas Dasar Cinta, Ini Cerita Boru Juntak Kelakuan Suaminya
Surat Pernyataan Yuli Simanjuntak bahwa tidak ada perdamaian dirinya dengan Pendeta Mungkur. |
Ephorus HKBP Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing melalui staf khususnya Pdt. Alter Siahaan menjelaskan, bahwa permasalahan antara Pdt. Elier Mungkur yang memberkati Lucen Aritonang dan
Yuli Simanjuntak, dan adanya mengenai permasalahan "pernikahan saudara" antara Lucen dan Erlinda telah diselesaikan secara kekeluarga.
"Ini kejadian telah beberapa bulan yang lalu terjadi. Dan sudah diselesaikan pihak keluarga, amang,"kata Pdt. Alter Siahaan.
Ketika media ini mempertanyakan, siapa saja pihak yang menyelesaikan kasus ini, pihak pimpinan pusat HKBP belum menunjukan surat detailnya.
Inilah pertanyaan redaksi kepada pimpinan pusat HKBP :
"Terimakasih infonya amang. Justru itu yang dipertanyakan oleh Yuli kembali amang, dia (Yuli) tidak pernah ada perdamaian dengan pihak pendeta Mungkur, makanya dia mengharapkan ada sanksi untuk pendeta tersebut (makanya surat ini dibuat kembali). Dan kalau boleh kami tahu amang yang membuat pernyataan perdamaian dari pihak Yuli Simanjuntak siapa yah amang?,"
Pihak pimpinan pusat HKBP hanya menjawab, bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan kedua keluarga, tapi tanpa menyebut keluarga yang mana.
"Dua keluarga itu amang, "jawab Pdt. alter Siahaan singkat, Jumat (19/10/2018) malam.
Lintaspublik.com juga telah memberikan surat pernyataan Yuli Simanjuntak yang ditandatangani bermaterai Rp.6000 tertanggal 6 Maret 2018, bahwa dirinya membantah perdamaian dan isi rekaman pihak pdt. Mungkur. Namun mengenai surat pernyataan ini, pihak pimpinan pusat HKBP belum menjawabnya.
Yuli Melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. |
Yuli bersikukuh agar kebenaran dan keadilan terbuka seluas-luasnya terhadap dirinya, karena itu dia harapkan pimpinan gereja, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar bekerja dalam kasusnya ini.
"Kemauan saya hanya satu, pihak-pihak yeng memberi keterangan palsu di hukum, baik hukum sesuai undang-undang dan hukum adat. Kalau dia melanggar hukum adat yang di hukum secara adat.
Kalau kita bangga dengan adat batak, mari kita jaga marwah adat kita, bahwa kawin dengan saudara kandung dilarang, yang melanggar yang seharusnya diberikan sanksi berat,'harap Yuli.
Penulis : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar