BPJS Kesehatan P.Siantar Bahas Optimalisasi Kepatuhan Badan Usaha di Kab.Simalungun
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di Kabupaten Simalungun. BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan di Kabupaten Simalungun. Forum koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat OH5 Pematangsiantar, Selasa (27/11/2018).
Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar diwakili Kepala Kantor Kabupaten Simalungun BPJS Kesehatan, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan , Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Simalungun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Simalungun dan Pengawas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri dalam hal ini diwakili oleh Kasidatun Kejari Simalungun, menjelaskan pertemuan ini merupakan sarana komunikasi dan koordinasi untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan dan kepatuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.
Ditambahkan dia, forum koordinasi Kepatuhan ini adalah sebagai wadah dari Instansi terkait dalam Penyelenggaraan Program JKN KIS untuk dapat saling bersinergi dengan tupoksinya masing-masing.
"Diadakannya forum ini diharapkan juga akan terbentuk langkah-langkah prioritas yang harus diambil dalam menindaklanjuti Penyelenggaran Program JKN-KIS ini dalam lingkup badan usaha,” ungkap Fitriani.
Sambung Fitri, semua pihak harus bersinergi melalui regulasi dari yang teratas hingga turunannya dan yang paling penting adalah kita dapat saling berbagi data atau informasi terkait badan usaha mana yang harus kita tindak lanjuti bersama.
Pada forum ini juga membahas tentang pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap Badan Usaha di wilayah Kabupaten Simalungun.
"Diharapkan nantinya kita bersama dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun, karena Program JKN-KIS ini merupakan Program Strategis Nasional yang tentunya dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum setempat," ungkap Ahmad Iskandar selaku Kepala Kabupaten Simalungun.
Sementara pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Simalungun mengatakan siap untuk mendorong Program JKN KIS hingga tercapainya Universal Health Coverage khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun.
Penulis : franki
Editor : tagor
Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar diwakili Kepala Kantor Kabupaten Simalungun BPJS Kesehatan, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan , Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Simalungun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Simalungun dan Pengawas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri dalam hal ini diwakili oleh Kasidatun Kejari Simalungun, menjelaskan pertemuan ini merupakan sarana komunikasi dan koordinasi untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan dan kepatuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.
Ditambahkan dia, forum koordinasi Kepatuhan ini adalah sebagai wadah dari Instansi terkait dalam Penyelenggaraan Program JKN KIS untuk dapat saling bersinergi dengan tupoksinya masing-masing.
"Diadakannya forum ini diharapkan juga akan terbentuk langkah-langkah prioritas yang harus diambil dalam menindaklanjuti Penyelenggaran Program JKN-KIS ini dalam lingkup badan usaha,” ungkap Fitriani.
Sambung Fitri, semua pihak harus bersinergi melalui regulasi dari yang teratas hingga turunannya dan yang paling penting adalah kita dapat saling berbagi data atau informasi terkait badan usaha mana yang harus kita tindak lanjuti bersama.
Pada forum ini juga membahas tentang pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap Badan Usaha di wilayah Kabupaten Simalungun.
"Diharapkan nantinya kita bersama dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun, karena Program JKN-KIS ini merupakan Program Strategis Nasional yang tentunya dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum setempat," ungkap Ahmad Iskandar selaku Kepala Kabupaten Simalungun.
Sementara pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Simalungun mengatakan siap untuk mendorong Program JKN KIS hingga tercapainya Universal Health Coverage khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar