Header Ads

Cadir PD.PHJ dan PD.PAUS Mengikuti UKK

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Hari ini, Rabu (14/11/2018) para Calon Direksi PD.Pasar Horas Jaya (PD.PHJ) dan PD.Pembangunan dan Aneka Usaha (PD.PAUS) diuji melalui uju kelayakan dan kepatutan (UKK).

UKK digelar di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Siantar. UKK itu sendiri berupa psikotes. Sedangkan UKK berupa penulisan makalah dan pembuatan rencana bisnis digelar besok, Kamis (15/11/2018).

BACA JUGA  Pedagang Tetap Tolak Revitalisasi Balalerong, Dirut Pasar Horas : Lanjut Terus Demi Daya Saing

Lokasi pasar Horas kota Pematangsiantar.
Sesuai pengumuman dari website Pemko Pematangsiantar terhadap hasil seleksi berkas administrasi, hanya dua Cadir PD.PHJ yang lulus, diantaranya, Bambang Kencono Wahono dan Virgo Sugondo Saragih.

Sedangkan yang tidak lulus seleksi untuk Cadir PD.PHJ adalah : P Hans Hubabarat yang tidak memiliki surat pengalaman kerja 5 tahun. Amri Azhary, surat keterangan pengalaman kerjanya, kurang dari 5 tahun. Jannes Silaban, surat keterangan pengalaman kerjanya tidak sesuai, dan tidak melampirkan SKCK asli. Rindu Marpaung tidak memiliki fotokopi KTP dan ijazah tidak dilegalisir.

Sementara para Cadir PD.PAUS yang lulus seleksi administrasi diantaranya, Piater Siagian, Benhart BM Hutabarat, Chucha Ashari dan Mahadi Dedu Sitanggang. Yang tidak lulus, Muhammad Irfan.

Hanya saja, dalam penjelasan website itu , yang tidak lulus seleksi berkas administrasi masih tetap diperkenankan mengikuti seleksi lanjutan, dengan syarat, melengkapi kekurangan berkas administrasinya sebelum psikotes digelar hari ini.

Sebagaimana diketahui, seleksi Direksi PD PHJ dan PDH PAUS kali ini merupakan seleksi lanjutan, sebab pada seleksi sebelumnya, jumlah calon direksi terpilih tidak memenuhi kuota. Sehingga, untuk memenuhi kuota, digelar seleksi lanjutan.

Penulis  : franki
Editor    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.