Hari Pahlawan Judika di Siantar : "Siantar Aku Kembali!, Paima Hamu Au Da. HORAS!"
LINTAS PUBLIK- SIANTAR, Artis batak yang juga penyanyi jebolan Indonesian Idol Judika Sihotang akan kembali tampil di Kota Pematangsiantar untuk menghibur masyarakat.
Judika yang terkenal dengan lagu "Aku yang Tersakiti" ini akan kembali manggung di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu (10/11/2018) bertepatan Hari Pahlawan.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP memastikan penampilan Judika sudah memenuhi syarat izin dan tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 1989 Tentang Lapangan Adam Malik.
"Izinnya sudah keluar. Yang penting administrasi sudah dilewati surat menyurat sudah dilewati. Poin-poinnya sudah ada. Dalam poin Perda itu kan diperbolehkan agama, budaya, dan seni budaya (masyarakat),"ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (8/11/2018).
Budi memastikan dalam acara konser tersebut tidak ada penjualan tiket, tidak memiliki bazar, dan tidak menjual produk rokok yang menjadi sponsor konser.
"Izin yang kita keluarkan hiburan. Dan kita pastikan tidak ada uang tiket. Kalau ada yang jual rokok dan bazar nanti ditindak satpol PP,"tambahnya.
Akan tampilnya Judika menjawab kerinduan dari penggemar Judika sendiri yang dikenal Judikaholic.
Salah satunya M br Siahaan, perempuan berkulit putih ini sangat suka dengan judul lagu "Jikalau Cinta". Belum lagi perjuangan Judika mempersunting isterinya Duma Riris Silalahi.
"Semoga tidak batal lagi. Saya pengen Judika manggung, sudah tak sabar mendengarnya,"ujarnya seraya sempat kecewa Judika batal tampil pada bulan lalu.
Diinstragramnya Jud1ka, Senin (5/11/2018) Judika Sihotang telah menyatakan akan menghibur masyarakat Siantar. "Siantar Aku Kembali!! Paima hamu au da. HORAS!!,"tulis Judika
sumber : franki
Editor : tagor
Judika yang terkenal dengan lagu "Aku yang Tersakiti" ini akan kembali manggung di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu (10/11/2018) bertepatan Hari Pahlawan.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP memastikan penampilan Judika sudah memenuhi syarat izin dan tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 1989 Tentang Lapangan Adam Malik.
"Izinnya sudah keluar. Yang penting administrasi sudah dilewati surat menyurat sudah dilewati. Poin-poinnya sudah ada. Dalam poin Perda itu kan diperbolehkan agama, budaya, dan seni budaya (masyarakat),"ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (8/11/2018).
Budi memastikan dalam acara konser tersebut tidak ada penjualan tiket, tidak memiliki bazar, dan tidak menjual produk rokok yang menjadi sponsor konser.
"Izin yang kita keluarkan hiburan. Dan kita pastikan tidak ada uang tiket. Kalau ada yang jual rokok dan bazar nanti ditindak satpol PP,"tambahnya.
Akan tampilnya Judika menjawab kerinduan dari penggemar Judika sendiri yang dikenal Judikaholic.
Salah satunya M br Siahaan, perempuan berkulit putih ini sangat suka dengan judul lagu "Jikalau Cinta". Belum lagi perjuangan Judika mempersunting isterinya Duma Riris Silalahi.
"Semoga tidak batal lagi. Saya pengen Judika manggung, sudah tak sabar mendengarnya,"ujarnya seraya sempat kecewa Judika batal tampil pada bulan lalu.
Diinstragramnya Jud1ka, Senin (5/11/2018) Judika Sihotang telah menyatakan akan menghibur masyarakat Siantar. "Siantar Aku Kembali!! Paima hamu au da. HORAS!!,"tulis Judika
sumber : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar