Karyawan Tewas Setelah Jatuh 10 Meter Lantas Tertimpa Alat Berat
LINTAS PUBLIK - CILEGON , Seorang pekerja perusahaan swasta bernama Ahmad Sulaeman (46), tewas di lokasi (pelabuhan) setelah jatuh dari ketinggian sekitar 10 meter dan tertimpa alat berat ekskavator. Saat ini korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang untuk dilakukan autopsi.
Diperoleh keterangan, peristiwa kecelakaan kerja ini terjadi di Pelabuhan Emas PT Indah Kiat Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (27/11/2018). Sebelum terjadinya kecelakaan pihak perusahaan saat itu bermaksud memperbaiki ekskavator yang mengalami kerusakan dari Palka 1 Kapal MV Green World yang sedang bongkar muat barang curah Woodchips (bahan baku kertas) ke dalam tongkang.
“Rencananya ekskavator yang mengalami kerusakan tersebut diangkat untuk diperbaiki di dermaga. Ekskavator ini milik PBM PT ABMA,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten, AKP Zamrul Aini kepada wartawan.
Namun setelah tali sling dikaitkan ke ekskavator yang akan diangkat oleh operator, pada saat diangkat korban tanpa diketahui ikut di atas ekskavator.
“Korban sebelumnya sudah diperingatkan, namun korban tidak mengindahkan. Saat ekskavator berada di atas palka tiba-tiba tali sling crane kapal putus sehingga korban yang berada di atas ekskavator terjatuh ke dermaga, kemudian tertimpa ekskavator dan korban tewas di lokasi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Usaha dan Jasa Kepelabuhan KSOP Banten,Yovianus Mutianto mengatakan kecelakaan kerja ini terjadi diduga akibat human error. Pasalnya, kata dia, semua pekerja di perusahaan bongkar muat tersebut sudah mengetahui atur-aturan di pelabuhan saat melakukan bongkar muat.
“Bukan hanya itu aja, para pekerja juga harus memakai helm, rompi safety dan lain-lainnya saat melakukan bongkar muat. Terkait kecelakan kerja ini kita akan panggil pihak perusahaan tempat korban bekerja. Bahkan izin bongkar muatnya bisa dibekukan jika terbukti melanggar,” tegasnya.
sumber : posk
Diperoleh keterangan, peristiwa kecelakaan kerja ini terjadi di Pelabuhan Emas PT Indah Kiat Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (27/11/2018). Sebelum terjadinya kecelakaan pihak perusahaan saat itu bermaksud memperbaiki ekskavator yang mengalami kerusakan dari Palka 1 Kapal MV Green World yang sedang bongkar muat barang curah Woodchips (bahan baku kertas) ke dalam tongkang.
“Rencananya ekskavator yang mengalami kerusakan tersebut diangkat untuk diperbaiki di dermaga. Ekskavator ini milik PBM PT ABMA,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten, AKP Zamrul Aini kepada wartawan.
Namun setelah tali sling dikaitkan ke ekskavator yang akan diangkat oleh operator, pada saat diangkat korban tanpa diketahui ikut di atas ekskavator.
“Korban sebelumnya sudah diperingatkan, namun korban tidak mengindahkan. Saat ekskavator berada di atas palka tiba-tiba tali sling crane kapal putus sehingga korban yang berada di atas ekskavator terjatuh ke dermaga, kemudian tertimpa ekskavator dan korban tewas di lokasi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Usaha dan Jasa Kepelabuhan KSOP Banten,Yovianus Mutianto mengatakan kecelakaan kerja ini terjadi diduga akibat human error. Pasalnya, kata dia, semua pekerja di perusahaan bongkar muat tersebut sudah mengetahui atur-aturan di pelabuhan saat melakukan bongkar muat.
“Bukan hanya itu aja, para pekerja juga harus memakai helm, rompi safety dan lain-lainnya saat melakukan bongkar muat. Terkait kecelakan kerja ini kita akan panggil pihak perusahaan tempat korban bekerja. Bahkan izin bongkar muatnya bisa dibekukan jika terbukti melanggar,” tegasnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar