KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu (Nonaktif) Pangonal Harahap
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik Bupati Labuhanbatu (nonaktif), Pangonal Harahap.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut aset milik Pangonal Harahap yang disita yakni 2 bidang tanah yang lokasinya berada di dekat kantor Bupati, dan 1 unit tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri pabrik Sawit. Aset tersebut disita Jumat 2 November 2018 lalu.
"Pabrik sawit ini yg dulu diduga pernah dijual Pangonal Harahap pada Andi Narogong (Terpidana Korupsi e-KTP)," ujar Febri, melalui keterangan tertulis, Minggu (4/11/2018).
Selain itu, kata Febri, KPK juga melalukan penyitaan aset lain milik Pangonal Harahap berupa 2 unit ruko di Medan yang beralamat di Jalan Karya Jaya, Gang Pipa, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Sabtu, 3 November 2018.
"KPK telah memasang plang penyitaan di sejumlah lokasi tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, aset tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan suap terkait proyek di Labuhanbatu cukup signifikan dengan sekitar Rp50 Miliar, yaitu sejumlah Rp46,5 Milyar dan dalam bentuk SGD setara sekitar Rp3 Milyar sampai saat ini, serta penerimaan lain yg sedang terus diidentifikasi selama yang bersangkutan menjabat.
"Untuk memaksimal asset recovery atau pengembalian uang pada negara, maka KPK terus akan mencari aset-aset lain yg diduga milik Pangonal Harahap," bilangnya.
sumber : MB
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut aset milik Pangonal Harahap yang disita yakni 2 bidang tanah yang lokasinya berada di dekat kantor Bupati, dan 1 unit tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri pabrik Sawit. Aset tersebut disita Jumat 2 November 2018 lalu.
Febri Diansyah/net |
Selain itu, kata Febri, KPK juga melalukan penyitaan aset lain milik Pangonal Harahap berupa 2 unit ruko di Medan yang beralamat di Jalan Karya Jaya, Gang Pipa, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Sabtu, 3 November 2018.
"KPK telah memasang plang penyitaan di sejumlah lokasi tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, aset tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan suap terkait proyek di Labuhanbatu cukup signifikan dengan sekitar Rp50 Miliar, yaitu sejumlah Rp46,5 Milyar dan dalam bentuk SGD setara sekitar Rp3 Milyar sampai saat ini, serta penerimaan lain yg sedang terus diidentifikasi selama yang bersangkutan menjabat.
"Untuk memaksimal asset recovery atau pengembalian uang pada negara, maka KPK terus akan mencari aset-aset lain yg diduga milik Pangonal Harahap," bilangnya.
sumber : MB
Tidak ada komentar