Kumpulkan Zakat, Plt Bupati Minta Plt. BAZNAS " Gedor" Perusahaan
LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) daerah ini, untuk "menggedor" perusahaan-perusahaan, baik perkebunan swasta/nasional, BUMN/ BUMD serta Perbankan untuk mengumpulkan zakat.
Permintaan itu dia sampaikan usai melantik pimpinan BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu Periode 2018 – 2023 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Selasa (6/11/2018).
BACA JUGA Plt Bupati Akan Bentuk Tim Pemantau Disiplin Kerja ASN
Menurut Andi, selain menggedor perusahaan, Baznas juga harus terus mensosialisasikan dan membina masyarakat muslim untuk menyalurkan zakat lewat Baznas.
"Setelah zakat terhimpun, selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.Ini adalah amanah kepada pimpinan BAZNAS" katanya.
Kepada para Kepala OPD dan para Camat, Andi meminta untuk mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya masing-masing yang beragam islam untuk melaksanakan kewajiban dalam menunaikan zakat pada masing-masing Unit Pelayanan Zakat (UPZ) yang telah dibentuk.
Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara H. Amansyah Nasution, M.SP menambahkan, BAZNAS adalah lembaga Pemerintah Non Struktural
yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Sementara itu, 4 orang Pimpinan BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu Periode 2018 – 2023 yang dilantik antara lain Ketua, H. Erwin Siregar, SH, Wakil Ketua I, H. Fuad Siregar, SH, MM, Wakil Ketua II, Ir. H. Marwan Efendi Siregar, MM dan Wakil Ketua III, Drs. H. Abdul Malik.
Pelantikan sesuai dengan surat keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor. 451.12/107/Binsos/2018, tanggal 31 Juli 2018.
Penulis : tanjung
Editor : tagor
Permintaan itu dia sampaikan usai melantik pimpinan BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu Periode 2018 – 2023 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Selasa (6/11/2018).
BACA JUGA Plt Bupati Akan Bentuk Tim Pemantau Disiplin Kerja ASN
Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT saat melantik Pimpinan BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu Periode 2018 - 2023 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu. |
"Setelah zakat terhimpun, selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.Ini adalah amanah kepada pimpinan BAZNAS" katanya.
Kepada para Kepala OPD dan para Camat, Andi meminta untuk mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya masing-masing yang beragam islam untuk melaksanakan kewajiban dalam menunaikan zakat pada masing-masing Unit Pelayanan Zakat (UPZ) yang telah dibentuk.
Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara H. Amansyah Nasution, M.SP menambahkan, BAZNAS adalah lembaga Pemerintah Non Struktural
yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Sementara itu, 4 orang Pimpinan BAZNAS Kabupaten Labuhanbatu Periode 2018 – 2023 yang dilantik antara lain Ketua, H. Erwin Siregar, SH, Wakil Ketua I, H. Fuad Siregar, SH, MM, Wakil Ketua II, Ir. H. Marwan Efendi Siregar, MM dan Wakil Ketua III, Drs. H. Abdul Malik.
Pelantikan sesuai dengan surat keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor. 451.12/107/Binsos/2018, tanggal 31 Juli 2018.
Penulis : tanjung
Editor : tagor
Tidak ada komentar