Mengaku Sakit Hati, Pembantu Sikat Harta Majikan Rp 3 Miliar
LINTAS PUBLIK - BEKASI, Sakit hati kepada majikan sering dituduh bila ada barang hilang, pembantu rumah tangga akhirnya bersekongkol dengan tetangga kampungnya merampok rumah toko (Ruko) material Sinar Agung Jalan Buwek Desa Sumber Jaya Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Saya sering dituduh kalau barang hilang sama majikan perempuan. Barang hilang saya yang dituduh. Saya kesel,” kata tersangka MS.
Tersangka MS bekerja di toko material di Tambun Selatan itu sudah 2 tahun. Dia sering melihat majikannya menyetorkan uang dengan membawa koper.
Ia lalu merencanakan mencuri uang majikannya itu bekerja sama dengan tetangga di kampung halamannya.
Menurut pengakuan MS, pencurian sudah dirancang sejak 2 minggu sebelum kejadian. Ketika majikan pergi selama dua hari MS memberitahukan R rumah kosong. MS melihat uang korban disimpan dalam tas koper. Tersangka A membongkar rumah korban dengan obeng.
“Kejadiannya pada 22 September lalu . Berdasarkan laporan korban rumahnya disatroni pencuri dengan kerugian hampir Rp3 Miliar,”kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito pada gelar perkara di Mapolrestro Bekasi Selasa (27/11).
Berdasarkan penyidikan pemilik kehilangan uang Rp2,2 miliar, emas batangan, perhiasan emas sebanyak 1,2 Kg. “Uang yang habis dipakai pelaku digunakan untuk foya-foya seperti hiburan, beli motor Ninja, mobil Honda Jazz, membeli Hand phone. Dari tersangka didapat sisa uang Rp300 juta,”lanjut Rizal.
Pelaku dibekuk di Purwokerto dan Purbalingga , Jawa Tengah adalah MS, R,H. Pelaku dikenakan pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun.
sumber : posk
“Saya sering dituduh kalau barang hilang sama majikan perempuan. Barang hilang saya yang dituduh. Saya kesel,” kata tersangka MS.
Tersangka MS bekerja di toko material di Tambun Selatan itu sudah 2 tahun. Dia sering melihat majikannya menyetorkan uang dengan membawa koper.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito saat menanyakan kepada pelaku. |
Menurut pengakuan MS, pencurian sudah dirancang sejak 2 minggu sebelum kejadian. Ketika majikan pergi selama dua hari MS memberitahukan R rumah kosong. MS melihat uang korban disimpan dalam tas koper. Tersangka A membongkar rumah korban dengan obeng.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito saat menunjukkan barang bukti. |
Berdasarkan penyidikan pemilik kehilangan uang Rp2,2 miliar, emas batangan, perhiasan emas sebanyak 1,2 Kg. “Uang yang habis dipakai pelaku digunakan untuk foya-foya seperti hiburan, beli motor Ninja, mobil Honda Jazz, membeli Hand phone. Dari tersangka didapat sisa uang Rp300 juta,”lanjut Rizal.
Pelaku dibekuk di Purwokerto dan Purbalingga , Jawa Tengah adalah MS, R,H. Pelaku dikenakan pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun.
sumber : posk
Tidak ada komentar