Pemilik Akun Penyebar Jokowi Komunis Ditangkap Bareskrim
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Diduga memproduksi, menyebarkan hoaks dan hatespeech (ujaran kebencian) admin Instagram @sr23_official, yang bernama Jundi (27) ditangkap Bareskrim Polri. Pelaku diduga menyebarkan hoaks tetang Presiden Jokowi hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018). Menurut dia, yang diunggah Jundi di antaranya adalah editan foto Jokowi yang sedang berpose hormat, dan dia menambahkan lambang palu arit dan tulisan ‘JOKOWI ADALAH SEORANG KOMUNIS’.
“JD ditangkap 15 Oktober 2017 di Aceh. Kami ungkap tindak pidana sebar informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Modus operandi yang bersangkutan adalah posting gambar dan tulisan yang bernuansa hatespeech berkaitan SARA,” kata Kombes Dani Kustoni.
Kombes Dani mengatakan, polisi sudah setahun mengintai pergerakan akun-akun Instagram Jundi. Diketahui, Jundi mengelola akun suararakyat23, suararakyat23id, suararakyat23ind, sr23.official, sr23official, sr23_official, suararakyat23_ind dan srct_dta.
Pelaku sudah diikuti sejak cukup lama. “Yang bersangkutan kurang lebih mulai menyampaikan ujaran kebencian mulai akhir tahun 2016 dan sudah kita ikuti satu tahun terhadap akun-akun tersebut. Jadi tersangka menggunakan nama samaran SR23, kemudian ada beberapa akun suararakyat23, suararakyat23id, sr23official dan Instagram sr23_official,” ujarnya.
Dijelaskannya, perkembangan akun-akun itu panjang. “Akun-akun tersebut merupakan reinkarnasi dari akun-akun JD sebelumnya, yaitu suararakyat23, suararakyat23id dan suararakyat23.ind, yang cukup populer. Setelah penangkapan JD, ada beberapa individu membuat akun-akun menggunakan nama serupa,” tambahnya.
Kombes Dani menambahkan, Jundi juga mengedit foto Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang berpose salam komando dengan tulisan ‘ADA AROMA KEBANGKITAN PKI DALAM TUBUH PANGLIMA TNI’. Konten foto itu diunggahnya dalam akun Instagram sr23_official.
“Follower kurang lebih mencapai 100 ribu. Follower asli. Beberapa kali akun di-suspend karena yang bersangkutan melanggar standar dari yang diberlakukan dalam penggunaan medsos. Namun setelah akunnya di-suspend, dia buat akun lagi,” ungkapnya.
Selain itu, polisi mengatakan Jundi juga mengunggah konten porno. Namun, polisi tak menjelaskan secara detil contoh unggahan konten porno yang dimaksud.
sumber : posk
Hal itu disampaikan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018). Menurut dia, yang diunggah Jundi di antaranya adalah editan foto Jokowi yang sedang berpose hormat, dan dia menambahkan lambang palu arit dan tulisan ‘JOKOWI ADALAH SEORANG KOMUNIS’.
ilustrasi |
Kombes Dani mengatakan, polisi sudah setahun mengintai pergerakan akun-akun Instagram Jundi. Diketahui, Jundi mengelola akun suararakyat23, suararakyat23id, suararakyat23ind, sr23.official, sr23official, sr23_official, suararakyat23_ind dan srct_dta.
Pelaku sudah diikuti sejak cukup lama. “Yang bersangkutan kurang lebih mulai menyampaikan ujaran kebencian mulai akhir tahun 2016 dan sudah kita ikuti satu tahun terhadap akun-akun tersebut. Jadi tersangka menggunakan nama samaran SR23, kemudian ada beberapa akun suararakyat23, suararakyat23id, sr23official dan Instagram sr23_official,” ujarnya.
Dijelaskannya, perkembangan akun-akun itu panjang. “Akun-akun tersebut merupakan reinkarnasi dari akun-akun JD sebelumnya, yaitu suararakyat23, suararakyat23id dan suararakyat23.ind, yang cukup populer. Setelah penangkapan JD, ada beberapa individu membuat akun-akun menggunakan nama serupa,” tambahnya.
Kombes Dani menambahkan, Jundi juga mengedit foto Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang berpose salam komando dengan tulisan ‘ADA AROMA KEBANGKITAN PKI DALAM TUBUH PANGLIMA TNI’. Konten foto itu diunggahnya dalam akun Instagram sr23_official.
“Follower kurang lebih mencapai 100 ribu. Follower asli. Beberapa kali akun di-suspend karena yang bersangkutan melanggar standar dari yang diberlakukan dalam penggunaan medsos. Namun setelah akunnya di-suspend, dia buat akun lagi,” ungkapnya.
Selain itu, polisi mengatakan Jundi juga mengunggah konten porno. Namun, polisi tak menjelaskan secara detil contoh unggahan konten porno yang dimaksud.
sumber : posk
Tidak ada komentar