Header Ads

Perempuan yang ‘Terpelanting’ dari Ranjang Saat Berhubungan Seks Kalah di Pengadilan

LINTAS PUBLIK - INGGRIS,  Seorang perempuan Inggris yang lumpuh setelah “terlempar” dari ranjang barunya saat berhubungan seks kalah dalam gugatan ganti rugi.

Claire Busby, 46, mengalami cedera tulang punggung tatkala terjatuh dari tempat tidur ukuran besar dengan kepala terbentur setelah berpindah posisi dengan pasangannya, John Marshall.

Menurutnya, produk “cacat” yang dijual oleh Berkshire Bed Company, produsen kasus Are Uzzz, patut disalahkan.

Claire Busby mengajukan ganti rugi atas dasar ranjang yang dibeli cacat.
Namun hakim di Pengadilan Tinggi menyatakan kasus itu merupakan “kecelakaan tragis”. Menurut Hakim Barry Cotter, tempat tidur tersebut “tidak cacat”, dan gugatan yang diajukan Claire Busby ditolak.
Pasangan juga mengalami gangguan

Dalam sidang sebelumnya, perempuan asal kota Maidenhead, Berkshire itu, menuturkan ia melakukan hubungan seks dengan pasangannya, John Marshall, seminggu setelah ranjang baru diantarkan.

“Saya letakkan tangan dan kemudian saya merasa seperti terpelanting dari belakang,” ujarnya.

“Saya terjatuh ke pinggir dan mendengar apa yang terasa seperti pegas di sekujur tubuh saya seolah patah”.
Busby mengklaim dua dipan yang menjadi landasan kasur tidak dikencangkan dengan benar dan sejumlah penyangga kasur hilang.

Meskipun semula menganggap enteng, pasangannya John Marshall mengalami gangguan buruk akibat peristiwa tersebut.

Busby mengklaim dipan tidak dirakit dengan benar ketika diantarkan ke rumahnya pada Agustus 2013, tetapi klaim itu ditolak oleh pengacara perusahaan pembuat tempat tidur.

Berkshire Bed Company beralasan pasangan tersebut “kehilangan keseimbangan dan jatuh ke belakang” karena berada di pinggir kasur.

Dalam putusannya, Hakim Cotter mengatakan “kecelakaan belaka” ini disebabkan oleh “kombinasi posisi yang tak pas dan tidak biasa di tempat tidur dan gerakannya.”

Hakim menambahkan bahwa tuduh Busby tidak ditopang, kecuali kedua tangannya yang diletakkan di ranjang, tatkala ia berusaha mengayunkan kaki dari bawah dalam “manuver yang tidak mudah”.

Hakim menolak tudingan Busby bahwa dua dipan yang menjadi landasan kasur tidak dikencangkan dengan benar dan sejumlah penyangga kasur hilang.

Putusan Pengadilan Tinggi ini disambut pihak perusahaan. “Kami senang pengadilan mendukung kami,” kata direktur Berkshire Bed Company, Richard Manders.

“Kami prihatin Busby cedera dan kami mendoakan semoga ia dan keluarganya baik-baik saja demi masa depan.”

sumber  : posk / bbc


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.