Header Ads

Satpol PP Siantar dan Polisi Militer Razia Kos-kosan, 9 Ornag Terjaring

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Satpol PP Kota Pematangsiantar bersama tim terpadu lainnya melaksanakan razia di sejumlah kos-kosan yang ada di Kota Pematangsiantar.

Dari razia ini, Satpol PP mengamankan 9 orang penghuni kos-kosan yang tidak memilik identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA  11 Kios di Jalan Cokroaminoto Dibongkar Satpol, Disarankan Berjualan Bongkar Pasang


Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Siantar, Abidin Damanik didanpingi Kepala seksi, Arpin Sinaga mengimbau agar pemilik kos-kosan di Kota Pematangsiantar taat aturan.

"Kita mengimbau kepada pemilik kos supaya taat aturan . Jangan menerima warga yang tidak punya identitas," kata Abidin ditemui di kantor Satpol PP Siantar, Selasa (6/11/2018).

Dalam razia ini, Satpol PP dan tim terpadu diantaranya Polisi Militer, Kepolisian menyasar 10 kos-kosan di Kota Pematangsiantar. Yakni Kos Intan Ayu, Kos Wanata, Kos Kenanga, Kos di seputaran Jalan Danau Ranau (tanpa nama), Vinelis House, Chia Kost, Kos di seputaran Jalan Cahaya (tanpa nama), Kos Pink.

BACA JUGA  Pembongkaran Kok Tong, Akiong Minta Dihentikan, Satpol PP Tetap Bongkar


Satpol PP dan tim terpadu mengamankan (terjaring), 2 orang dari kos seputaran Jalan Cahaya, dari Chia Kost diamankan 3 orang, diantaranya 2 wanita dan 1 pria, di kos yang tanpa nama diamankan 3 wanita dan Kos Pink diaman 1 wanita.

"Ada penghuni kos-kosan setelah diboyong ke kantor Satpol PP dibawakan KTP oleh temannya," ucap Abidin.

Kesembilan orang itu lalu diboyong ke kantor Satpol PP untuk diberikan pengarahan, supaya mereka dapat mengurus identitasnya. Setelah itu, pria dan wanita yang terjaring diperbolehkan pulang.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.